Selasa, 09 Agustus 2011

Undangan Pengajian Ramadhan 1432 H


PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH BENGKULU


Nomor : 103/II.0/B/2011 Bengkulu, 27 Sya’ban 1432 H
Lampiran : 29 Juli 2011 M
Hal : Undangan Pengajian Ramadhan 1432 H


Kepada Yth.
1. Anggota PWM Bengkulu
2. Ketua, Sekretaris dan 1 Orang Anggota Majelis/Lembaga PWM Bengkulu
3. Pimpinan Ortom Tingkat Wilayah
4. Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Wilayah Bengkulu
5. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah
6. Pimpina Cabang Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
7. Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
8. Calon Jamaah Haji Muhammadiyah Bengkulu
di-
Tempat.

Assalamu’alaikum wr. wb.

Waba,du, Kami sampaikan bahwa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu akan menyelenggarakan Pengajian Ramadhan 1432 H. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/13-14 Agustus 2011 M, bertempat di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Jl. Salak Raya No. 20, Lingkar Timur, Bengkulu.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara menjadi peserta aktif dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sanggup mengikuti semua sesi acara Pengajian Ramadhan 1432 H
2. Perwakilan dan jumlah utusan sesuai ketentuan dalam proposal;
3. Mendaftarkan kepada panitia dengan mengisi blangko kesediaan (terlampir), paling lambat tanggal 12 Agustus 2011 M;
4. Biaya transportasi ditanggung masing-masing peserta;
5. Disediakan penginapan bagi peserta dari luar Kota Bengkulu

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.

Nashrun minallah wafathun qarib,
Wassalamu`alaikum wr. wb.







Tembusan
1. PP Muhanmmadiyah Yogyakarta dan Jakarta
2. Pertinggal 






PROPOSAL PENGAJIAN RAMADHAN
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH BENGKULU 1432 H
BENGKULU, 13-14 RAMADHAN 1432 H/13-14 AGUSTUS 2011 M


A. Dasar Pemikiran

Kehidupan masyarakat modern abad ke-21 menujukan kemajuan yang luar biasa terutama di bidang pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek-aspek lainnya yang mengantarkan manusia di planet ini berada dalam peradaban yang tinggi. Namun bersamaan dengan itu terjadi kecenderungan hidup yang serba ekstrem yang melahirkan krisis kemanusiaan modern. Manusia modern mengalami lost of soul (kegersangan ruhani), disorientasi makna, anomali (penyimpangan moral dan sosial), kekerasan, dan future shock (kejutan masa depan). Masalah-masalah tersebut timbul sebagai akibat dari orientasi hidup yang serba rasional-instrumental yang melahirkan manusia serba modular dan kehilangan makna-makna ruhaniah yang otentik. Bersamaan dengan itu kebudayaan modern memiliki sisi negatif berupa penghambaan yang berlebihan terhadap materi (materialisme), kesenangan inderawi (hedonisme), dan peniadaan nilai-nilai (nihilisme).

Muhammadiyah memandang bahwa kehidupan manusia dan masyarakat modern memerlukan fondasi dan bingkai ruhaniah yang kokoh, yang bersumber pada agama sebagai kanopi suci (the sacred canopy) dari segala problem atau krisis kemanusiaan yang dihadapinya. Agama perlu ditransformasikan sebagai kekuatan moral, spiritual, dan intelektual yang berfungsi sebagai pemberi bimbingan, arahan, penyucian diri, integrasi, kritik, dan fungsi-fungsi kerisalahan serta kerahmatan lainnya yang menjadikan manusia atau masyarakat semakin berakal-budi mulia. Agama dan pendidikan agama dituntut untuk menjadikan manusia tumbuh dan berkembang secara utuh selaku makhluk Tuhan yang mulia, yang memiliki relasi kuat dan seimbang antara hubungan dengan Tuhan (habl min Allah) dan hubungan dengan sesama (habl min al-nas) dan lingkungan alam semesta serta memposisikan diri sebagai khalifah Allah di muka bumi untuk membumikan hukum hukum-Nya.

Dalam konteks itulah, di abad kedua yang telah dimasukinya ini Muhammadiyah dituntut untuk bisa meneguhkan ulang ideologi dan komitmen gerakannya yang genuine, progresif, berkemajuan, dan visioner. Muhammadiyah adalah gerakan Islam, da’wah amar ma`ruf nahi munkar dan tajdid, berasas Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, yang bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dengan identitas ini Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa istiqamah guna membuktikan komitmen gerakannya dalam memajukan kehidupan dan peradaban umat manusia serta mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil-‘alamin).

Komitmen gerakan Muhammadiyah selalu merepresentasikan Islam yang berkemajuan, sebagaimana telah dirintis oleh KH Ahmad Dahlan. Karena itu pemurnian dan pembaruan yang menjadi watak tajdid Muhammadiyah selalu hadir dan menyatu dalam dinamika pergerakannya. Komitmen gerakan Muhammadiyah ini menunjukkan wajah Islam yang selalu bergerak dan menggerakkan serta hidup dan menghidupkan dalam realitas kehidupan dan peradaban umat manusia, tanpa harus kehilangan identitas dan rujukannya yang autentik.

Tentang idiom Islam yang berkemajuan ini dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua—produk Muktamar ke-46 (2010)--dirumuskan dengan tegas, antara lain pada tiga alinea berikut ini:

Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadlarah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.

Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi yang terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali Imran 104 dan 110 yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.

Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.

Model pemahaman doktrin Islam dan penafsirannya yang implementatif tersebut menunjukkan daya hidup dan kemampuan Muhammadiyah dalam merumuskan ulang pesan-pesan dan nilai-nilai Islam yang responsif dengan tantangan problematika kemanusiaan dan dialogis dengan semangat peradaban zaman. Dengan visi penafsiran dan pelembagaan yang dinamis, dimensi kerisalahan dan kerahmatan Islam yang diemban Muhammadiyah tersebut secara nyata diwujudkan melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program, dan kegiatan yang sebesar-besarnya diarahkan untuk membangun peradaban bagi kemaslahatan hidup seluruh umat manusia di dunia dan akhirat.

Bersamaan dengan itu pula, di tengah perubahan zaman dan kompleksitas permasalahan negara-bangsa ini Muhammadiyah semakin dituntut untuk selalu meneguhkan ulang komitmen gerakannya dalam seluruh lapangan kehidupan. Dengan reafirmasi ideologi gerakan dan jiwa tajdid yang senantiasa mendasar dan menzaman ini Muhammadiyah bisa terus tampil dan ambil peran di era kehidupan modern abad ke-21 yang serbakompleks ini sesuai dengan keyakinan dan cita-cita hidupnya, serta menjadi pilar kekuatan gerakan pencerahan dan pemberdayaan guna mewujudkan peradaban utama di negeri ini.

Dengan dasar pemikiran dan konteks persoalan seperti itulah Pengajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1432 H ini diselenggarakan. Relevan dengan semangat ruhaniyah bulan mulia, maka reafirmasi ideologi Muhammadiyah dan reaktualisasi Islam yang berkemajuan ini pun bisa menuai spirit dan dukungan moril yang prima bagi para pimpinan untuk memimpinkan visi dan misi Persyarikatan di gelombang abad kedua ini.




B. Dasar Kegiatan
1. Al-Quran dan As-Sunnah Sahihah
2. Landasan Idiel Muhammadiyah
3. Keputusan Muktamar Muhammadiyah Satu Abad di Yogyakarta
4. Maklumat PP Muhammadiyah tentang Romadhan 1432 H

C. Tema
Muhammadiyah Abad Kedua : “Manifesto dan Aktualisasi Islam Berkemajuan”.

D. Tujuan
1. Tersosialisasi hasil pengajian PP. Muhammadiyah di Jogjakarta dan di Jakarta.
2. Tersosialisasi Putusan-putusan Tarjih Muhammadiyah
3. Tersosialisasi dan teraktualisasi Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 (satu abad) menyangkut Manifesto Islam Berkemajuan.
4. Menumbuh kembangkan ghiroh ber-Muhammadiyah pada level Ranting dan Cabang

E. Penyelenggaraan
Penanggungjawab : PWM Bengkulu
Waktu Pelaksanaan : Hari Sabtu-Ahad, tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/
13-14 Agustus 2011 M;
Tempat Pelaksanaan : Gedung Dakwah Muhammadiyah PWM Bengkulu,
Jl. Salak Raya No. 20, Lingkar Timur, Bengkulu

F. Peserta
Pengajian Ramadhan PWM Bengkulu ini merupakan agenda kegiatan yang diperuntukkan khusus bagi Pimpinan Persyarikatan, Unsur Pembantu Pimpinan, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), dengan cakupan peserta sebagai berikut:
1. Anggota PWM : 13 orang
2. Ketua, Sekretaris dan 1 orang Anggota Majelis dan Lembaga PWM : 57 orang
3. Ketua & Sekretaris PDM se Wilayah Bengkulu : 18 orang
4. Ketua dan Sekretaris ortom tingkat Wilayah : 12 orang
5. Komponen Muhammadiyah (Aisyiyah) : 10 orang
6. Ketua dan Sekretaris BPH UMB : 02 orang
7. Pimpinan AUM
a. UMB (Rektor, Wakil Rektor dan Dekan) : 14 orang
b. BP2I UMB : 03 orang

c. Kepala SLTP dan SLTA Muhammadiyah : 09 orang
d. Wakil Kepala Sekolah Bidang Ismubaristik : 09 orang
8. a. Ketua dan Sekretaris PCM Kota Bengkulu : 08 orang
b. Ketua PRM Kota Bengkulu : 15 orang
9. Calon Jamaah Haji Muhammadiyah : 10 orang
Jumlah : 180 orang

G. Panitia
Penangung Jawab : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu
Master Training : H. Yohalin, MA
Imam Training : H.M Djupri, M.Si
Ketua Panitia : Amrullah Boerman, M.Si
Wakil Ketua : Soemarno Thoib, M.Pd
Sekrataris : Rasyidin, S.Sos.I
Bendahara : Taufik Bustami, MM
Sie Acara : Salim Bela Pili, M.Ag
Subli Kasim, M.Ag
Sie Kesekretariatan : Riswanto, S.Sos.i
Suripah
Sie Perlengkapan : Iwandi
Rahmat Yudi Taufani
Sie Konsumsi : PWA
H. Pemateri
A. Pemateri
1. H. Syaifullah, M.Ag
2. Dr. Budi Kisworo, MA
3. H. Yohalin, MA
4. Dr Abdul Hafiz
5. Aminuddin, M.Si
6. Ir. Arnof wardin, MS
7. Salim B Pilli, M.Ag
8. Amrullah Boerman, M.Si
9. Moderator
1. Drs. Taufik Bustami
2. Amrullah Boerman, M.Si
3. Soemarno Thoib, M.Pd
4. Afri Erisman, Ph.D
5. Dr. Kashardi, M.Pd
6. Rahimandani, MA
7. Drs. H,M Djufri, M.Si
8. H. Ahmad Kenedi, SH, MH


I. Manual Acara
No Tanggal Pukul materi Pemateri Moderator
1
Sabtu’
13 Agustus 2011 09.00-10.00 Pembukaan PWM (H.Yohalin)
Noverianto Taufik Bustami, MM
10.00-12.00 Materi I
Review Pengajian Jogjakarta Amrullah Boerman, M.Si
Salim B. Pili, M.Ag Soemarno Toib,M.Pd
12.15-15.45 Sholat dan Istirahat
15.45-18.00 Materi 2
Ketarjihan 1
(Hisab dan Rukyah dan amalan amalan Ramadhan) Dr. Budi Kisworo, MA
Salim B Pilli, M..Ag
18.15-20.00 Buka, Shalat Maghrib dan Isya berjamaah
20.00-22.30 Materi 3
Islam Berkemajuan :
1. Manifesto Islam Berkemajuan
2. Aktualisasi kultural Islam berkemajuan
3. Aktualisasi struktural Islam Berkemajuan

H.Syaifullah, M.Ag

Dr. Abdul Hafiz, M.Ag
Drs. Aminuddin, M.Si

Amrullah B. M.Si
22.30-03.00
Istirahat
2 Ahad,
14 Agustus 2011 03.00-04.00 Shalat Lail Berjamaah
H.M Djupri, M.Si
04.00-05.15 Makan Sahur dan Sholat Subuh
05.15-07.00 Ketarjihan 2
(Manasik Haji Versi Muhammadiyah)
H. Yohalin, MA Drs. H. Djupri,M.Si
06.30-09.00 Istirahat
09.00-10.30 Materi 4
Review Pengajian Jakarta H. Syaifullah, M.Ag
Ir. Arnof Wardin, M.Si Rahimandani, MA
10.30-11.15 Rekomendasi/Follow up Pengajian (RTL) Ir. Arnof Wardin, MS Afri Erisman
11.15-12.00 Penutupan H. Ahmad Kenedi, MH Dr. Kashardi, M.Pd



J. Lain Lain
1. Pengajian ini dimungkinkan kerjasama tidak mengikat dengan pihak-pihak di luar Persyarikatan yang punya misi penguatan dan pencerahan kemanusiaan, misalnya BSM, BNI, BMI, Media Elektronik dan Cetak.
2. Kegiatan pengajian ini adalah salah satu bentuk dari kegiatan-kegiatan Ramadhan yang di rancangbangun oleh PWM. Antara lain : Kajian dan Bedah Buku, Turnee, Pawai dan Tabligh Ramadhan, Santunan Du’afa, Pengajian Umum Aktual.

K. Penutup

Demikian Proposal ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Nashrun minallah wafathun qarib,
Wassalamu`alaikum wr. wb.

  

BLANGKO KESEDIAAN PESERTA


Kepada Yth.
Panitia Pengajian Ramadhan 1432 H
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu
di Bengkulu.


Assalamu’alaikum wr. wb.

Dengan ini saya mohon didaftar sebagai peserta aktif Pengajian Ramadhan 1432 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/13-14 Agustus 2011 M, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl. Salak Raya No 20. Lingkar Timur Bengkulu.

Adapun data diri saya sebagai berikut:

Nama Lengkap :_................................................................................................_

NBM : ……………………………………………………………………….¬

Alamat Rumah :_................................................................................................_

_................................................................................................_

Alamat Kantor :_................................................................................................_

_................................................................................................_

Nomor Telp. / hp. :_............................................/..................................................._

Alamat Email :_................................................................................................_

Utusan :_................................................................................................_

Jabatan :_................................................................................................_


Demikian pernyataan kesediaan ini saya sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Wassalamu’alaikum wr. wb.
Hormat Saya,




___________________¬¬¬¬¬__
(Nama terang + Stempel lembaga)

*) Keterangan
1. Dikirimkan paling lambat tanggal 12 Ramadhan 1432 H/12 Agustus 2011 M.
2. Konfirmasi Kesediaan dengan Saudara Rasyidin 081377792108 Riswanto 085664920169
 



Nomor : 103/II.0/B/2011 Bengkulu, 27 Sya’ban 1432 H
Lampiran : - 29 Juli 2011 M
Hal : Undangan Pengajian Ramadhan 1432 H


Kepada Yth.
9. Anggota PWM Bengkulu
10. Ketua, Sekretaris dan 1 Orang Anggota Majelis/Lembaga PWM Bengkulu
11. Pimpinan Ortom Tingkat Wilayah
12. Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Wilayah Bengkulu
13. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah
14. Pimpina Cabang Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
15. Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
16. Calon Jamaah Haji Muhammadiyah Bengkulu
di-
Tempat.

Assalamu’alaikum wr. wb.

Waba,du, Kami sampaikan bahwa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu akan menyelenggarakan Pengajian Ramadhan 1432 H. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/13-14 Agustus 2011 M, bertempat di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Jl. Salak Raya No. 20, Lingkar Timur, Bengkulu.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara menjadi peserta aktif dengan ketentuan sebagai berikut:
6. Sanggup mengikuti semua sesi acara Pengajian Ramadhan 1432 H
7. Perwakilan dan jumlah utusan sesuai ketentuan dalam proposal;
8. Mendaftarkan kepada panitia dengan mengisi blangko kesediaan (terlampir), paling lambat tanggal 12 Agustus 2011 M;
9. Biaya transportasi ditanggung masing-masing peserta;
10. Disediakan penginapan bagi peserta dari luar Kota Bengkulu

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.

Nashrun minallah wafathun qarib,
Wassalamu`alaikum wr. wb.







Tembusan
3. PP Muhanmmadiyah Yogyakarta dan Jakarta
Pertinggal


Minggu, 15 Mei 2011

TUNTUNAN DAN ADAB DI MASJID

oleh RH. Fatah

A. Pengertian dan Fungsi Masjid
1. Masjid adalah bangunan tempat beribadah umat muslim untuk mengingat, mensyukuri dan menyembah Allah swt. dengan baik.
2. Masjid memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi keagamaan, yaitu sebagai tempat untuk beribadah, seperti shalat baik fardlu maupun sunnat serta berzikir.
b. Fungsi sosial, yaitu sebagai tempat untuk melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti pengelolaan zakat, pengobatan dan khitanan massal, akad nikah dan menshalatkan jenazah.
c. Fungsi pendidikan dan kebudayaan, yaitu sebagai tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan pendidikan dan kebudayaan umat, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pengajian, olah raga, pramuka dan kesenian.

B. Persiapan ke Masjid
1. Berniat dengan ikhlas karena Allah swt.
2. Berwudlu, memakai busana yang menutup aurat, bersih, sopan dan rapi serta memakai wangi-wangian sekedarnya. Bagi perempuan hendaknya berbusana muslimah yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, misalnya mukena (rukuh, Jw.).
3. Melakukan shalat sunat syukrul wudlu dua rakaat dan bila telah masuk waktu shalat fardlu diutamakan mengerjakan shalat sunnah qabliyah di rumah.
4. Memberitahu atau minta izin kepada keluarga yang berada di rumah, kemudian mengucapkan salam. Ketika hendak berangkat baca/ucapkanlah:

BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOHI, LA HAWLA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIM

Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung. (H.S.R. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmizi).

5. Diutamakan berangkat ke masjid pada awal waktu.
6. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang, sopan dan tidak tergesa-gesa.
7. Dalam perjalanan menuju ke masjid baca/ucapkanlah doa:

ALLOHUMMAJ’AL FI QOLBI NURON, WA FI LISANI NURON, WA FI BASHORI NURON, WA FI SAM’I NURON, WA ‘AN YAMINI NURON, WA ‘AN YASARI NURON, WA MIN FAWQI NURON, WA MIN TAHTI NURON, WA MIN AMAMI NURON, WA MIN KHOLFI NURON, WAJ‘ALLI FI NAFSI NURON, WA’DZIMLI NURON.

Artinya: Ya Allah jadikanlah cahaya pada hatiku, ucapanku, penglihatanku, pendengaranku, sebelah kanan dan kiriku, bagian atas dan bawahku, dari arah depan dan belakangku, serta jadikanlah cahaya pada jiwaku, dan besarkanlah cahaya untukku. (H.S.R. Bukhari dan Muslim).

7. Beri dan/atau jawablah salam (ASSALAMU‘ALAIKUM....) bila bertemu dengan sesama muslim atau muslimah dengan sopan.
8. Bagi yang pergi ke masjid naik kendaraan baca/ucapkanlah doa:

BISMILLAHI MAJREHA WA MURSAHA, INNA ROBBI LAGHOFURURROHIM.

Artinya: Dengan nama Allah yang menjalankan kendaraan ini dan tiba (sampai ke tujuan). Sesungguhnya Tuhanku Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (Q.S. Hud/11: 41).

Atau membaca/mengucapkan doa:


SUBH}ANALLADZI SAKHKHORO LANA HADZA, WA MA KUNNA LAHU MUQRININ. WA INNA ILA ROBBINA LAMUNGQOLIBUN.

Artinya: Mahasuci Tuhan yang telah Menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami. (Q.S. Az-Zukhruf/ 43: 13-14).

C. Amalan-amalan di Masjid.
1. Masuk ke masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan doa:

اللهم افتح لي أبواب رحمتك

ALLOHUMMAFTAHLI ABWABA ROHMATIK.

Artinya: Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu. (H.S.R. Muslim).

2. Sebelum duduk di masjid, diutamakan bagi laki-laki memilih shaf (baris) terdepan, dan bagi perempuan memilih shaf paling belakang, serta shalat sunnat tahiyyatul masjid dua rakaat.
3. Bila masuk ke masjid sementara adzan sedang dikumandangkan, berdirilah dengan mendengarkan dan menjawab adzan, kemudian shalat tahiyyatul masjid. Adapun cara menjawab adzan adalah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kecuali pada lafal: HAYYA ‘ALASHSHOLA<jawablah dengan ucapan:
لا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم
LA HAWLA WA LA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIM.

Artinya: Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dari Allah yang Mahaagung. (H.S.R. Bukhari dan Muslim).

Sebelum masuk waktu Shubuh (kira-kira satu jam) disyariatkan adanya adzan awal untuk membangunkan dan mengingatkan serta memberi kesempatan melaksanakan shalat malam (lail/ tahajjud). Pada adzan awal setelah lafal HAYYA ‘ALAL FALAH, ditambahkan lafal tatswib yaitu:
ASHSHOLATU KHOIRUM MINANNAUM (2X).
Artinya: Shalat itu lebih baik dari pada tidur.

Tidak ditemukan tuntunan dari Nabi untuk menjawab lafal ini.
Adapun lafal adzan kedua yakni Shubuh sama dengan adzan shalat-shalat fardlu lainnya.

Jika keadaan sedang hujan deras dan cuaca sangat dingin, muadzin mengganti lafal HAYYA ‘ALASHSHOLAH dengan lafal: صلوا في بيوتكم SHOLLU FI BUYUTIKUM. (2X) Artinya: Shalatlah kalian (saudara-saudara) di rumah.

Adapun menirukan atau menjawab iqamat seperti dengan ucapan SHODAQTA WA BARIRTA WA ANA ‘ALA DZAIKA MINASYSYAHIDIN tidak ada tuntunan dari Nabi.

4. Setelah adzan bacalah doa:
اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة, أت محمدا الوسيلة والفضيلة, وابعثه مقاما محمودا الذي وعدته
ALLOHUMMA ROBBA HADZIHIDDA’WATITTAMMAH, WASH-SHOLATIL QAIMAH, ATI MUHAMMADANIL WASILATA WALFADLl-LAH, WAB‘ATSHU MAQOMAM MAHMUDANIL LADZI WA‘ADTAH.

Artinya: Ya Allah, Tuhan (pemilik) seruan yang sempurna ini, dan shalat yang kokoh ini, berilah wasilah dan klebihan kepada Muhammad, dan sampaikanlah kepadanya kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan kepadanya. (H.S.R. Bukhari).

5. Antara adzan dan iqamat diutamakan membaca doa apa pun yang baik dengan bahasa apa pun tidak harus dengan bahasa Arab, sesuai yang dikehendaki, karena waktu tersebut sangat baik untuk berdoa.
6. Setelah iqamat dikumandangkan hendaklah segera dilaksanakan shalat berjamaah dengan tertib. Shaf bagi jamaah laki-laki diutamakan di shaf terdepan, sedangkan jamaah perempuan diutamakan pada shaf paling belakang. Antara jamaah laki-laki dan perempuan tidak perlu dibatasi dengan tabir atau penyekat.
7. Dzikir (wiridan, Jw.) dan berdoa sesudah shalat dilakukan secukupnya, sendiri-sendiri dan dengan suara yang lembut (lirih, Jw.).
Misalnya dengan membanca dzikir dan doa berikut secara berutan:
a. Istighfar 3X yaitu أستغفرالله (ASTAGHFIRULLOH).
Artinya: Aku mohon ampunan ya Allah. (H.S.R. Bukhari dan Muslim)
b. اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والإكرام
ALLOHUMMA ANTASSALAM WA MINGKASSALAM TABAROKTA YA DZALJALALI WALIKROM.

Artinya: Ya Allah Engkaulah pemberi kedamaian, dan dari-Mu lah berasal kedamaian. Engkau telah memberi berkah, wahai (Zat) yang Mahaperkasa lagi Mahamulia. (H.S.R. Jamaah kecuali Bukhari).

لا اله ا لا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو علي كل شيء قدير, لاحول ولا قوة الا بالله

LA ILAHA ILLALLOH WAHDAHU LA SYARIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAINGQODIR, LA HAWLA WA LA QUWWATA ILLA BILLAH.

Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah, yang Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah segala puji. Dan Dia Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (H.S.R Muslim).
c. اللهم لا ما نع لما أعطيت, ولا معطي لما منعت, ولا ينفع ذاالجد منك الجد

ALLOHUMMA LA MANI‘A LIMA A‘THOITA, WA LA MU‘TIYA LIMA MANA‘TA, WA LA YANFA‘U DZALJADDI MINGKALJADD.

Artinya: Ya Allah tiada satu pun yang menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada satu pun yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan kekayaannya itu tidak berguna bagi pemiliknya (untuk menyelamatkan diri) dari (siksaan)-Mu. (H.S. Ahmad).

d. االلهم أعني علي ذكرك وشكرك وحسن عبادتك

ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK.
Artinya: Ya Allah berikanlah pertolongan kepadaku untuk senatiasa berdzikir, bersyukur dan membaguskan ibadah pada-Mu. (H.R. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad dan Hakim).

e. Tasbih 33X (SUBHANALLOH 33x )
Artinya: Mahasuci Allah
Tahmid 33X (ALHAMDULILLAH 33x )
Artinya: Segala puji bagi Allah
Takbir 33 X ( ALLOHUAKBAR 33x )

Artinya: Allah Mahaagung (H.S.R Bukhari dan Muslim).

f. اللهم اني أعوذبك من البخل وأعوذ بك من الجبن وأعوذ بك من أن أرد الى أرذل العمر وأعوذ بك من فتنة الدنيا وأعوذ بك من عذاب القبر.

ALLOHUMMA INNI A‘UDZU BIKA MINALBUKHLI, WA A‘UDZU BIKA MINALJUBNI, WA A‘UDZU BIKA MIN AN URADDA ILA ARDZALIL ‘UMURI, WA A‘UDZU BIKA MIN FITNATIDDUNYA, WA A‘U DZUBIKA MIN ‘ADZABILQOBRI.

Artinya: Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, pengecut, kepikunan, cobaan di dunia, dan siksa kubur. (H.S.>R. Bukhari)

8. Setelah berdzikir (wiridan) dan berdoa lakukanlah shalat sunnat ba’diyah (setelah shalat) Dzuhur, Maghrib dan Isya, dan diutamakan dikerjakan di rumah.
9. Amalan utama lainnya yang dapat dilakukan di masjid baik sebelum maupun sesudah shalat fardlu adalah sebagai berikut:
a. I’tikaf, yaitu berhenti atau diam sejenak di dalam masjid, dengan duduk yang sopan sebaiknya menghadap ke kiblat, untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampun kepada-Nya, menyesali kesalahan dan merencanakan amal kebaikan, membaca kalimah thayyibah, membaca al-Qur’an atau melakukan shalat sunnat. Waktu dan lamanya i’tikaf tidak ada ketentuan khusus, kapan saja boleh, meskipun hanya sebentar dengan niat karena Allah semata. Tempat i’tikaf hanyalah di masjid.
b. Membaca al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain. Alangkah baiknya jika al-Qur’an yang dibaca itu sambil direnungkan maknanya. Diutamakan ketika membaca al-Qur’an dalam keadaan suci.
c. Berdzikir atau berdoa yang dilakukan dengan hati yang ikhlas, rendah hati, suara yang lembut serta berbaik sangka kepada Allah. Ketika berdoa sebaiknya menghadap ke kiblat. Dalam berdoa hendaknya dimulai dengan isti’adzah atau ta’awudz, basmalah, shalawat kepada Nabi Muhammad saw. dilanjutkan dengan doa inti yang dikehendaki serta diakhiri dengan shalawat dan hamdalah. Lafal-lafal doa sebaiknya diambil dari al-Qur’an
d. atau hadis atau dengan bahasa apapun yang dapat dipahami, dan tidak harus dengan bahasa Arab.
e. Shalat sunat, seperti shalat malam (lail), shalat dhuha, shalat istikharah, yang dikerjakan sesuai pada waktunya.
10. Selain amalan-amalan di atas, untuk lebih memakmurkan masjid, masjid pun dapat difungsikan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan sosial, politik, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain sepanjang bagi kemaslahatan umat. Untuk itulah diperlukan pengurus atau takmir masjid yang akan mengelola masjid secara baik.
11. Segala hal yang tidak baik yang dapat mengganggu atau mengurangi fungsi dan nama baik masjid harus dihindari.

D. Keluar dari Masjid.
1. Ketika hendak pulang dari masjid periksalah jangan sampai ada yang tertinggal.
2. Ketika keluar dari masjid, langkahkanlah kaki kiri terlebih dahulu sambil berdoa:
اللهم افتح لي أبواب فضلك
ALLOHUMMAFTAHLI ABWABA FADHLIK.

Artinya: Ya Allah aku memohon kepada-Mu dari keutamaan-Mu. (H.S.R. Bukhari, Muslim, Tirmizi dan Ibnu Majah).



REFERENSI:

Al-Qur’an al-Karim.

C.D. Maktabah Alfiyah li as-Sunnah an-Nabawiyah, ‘Aman: Markaz at-Turats li Abhats al-Hasib al-Ati, 1419 H/1999 M.

C.D. Mausu‘ah al-Hadits asy-Syarif, VCR II. Global Islamic Software Company/ Syirkah al-Baramij al-Islamiyyah ad-Dauliyyah, 1991-1997.

Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Himpunan Putusan Majelis Tarjih. Yogyakarta: PP Muhammadiyah, cet. Ke-3, t.t.

Al-Qardhowi, Yusuf. Tuntunan Membangun Masjid, Terj. Abdul Hayyi al-Kattani, Jakarta: Gema Insani Press, 2000.

Ash-Shan‘ani, Muhammad bin Isma‘il. Subul as-Sala>m. Bandung: Dahlan, t.t. (empat juz dalam satu jilid).



Jumat, 08 Agustus 2008


Kepahiang 2000 menjadi akhir dari penampilan Reflis (Ayek) bersama tim Tunas Inti Kepahiang Gelandang tengah ini akhirnya mengumumkan pensiun dari karir sepak bola nasional.

gelandang gaek berusia 38 tahun ini telah 61 kali memperkuat tim Panzer. Namun Reflis telah menemui pengurus tim Tunas Inti sebelum mengumumkan akan keputusannya gantung sepatu dari tim ini

Mantan Gelandang Persirel ini tampaknya tidak begitu yakin akan tetap bermain di karir profesionalnya hingga Piala super. Sedangkan kontrak Reflis bersama Persirel hanyalah satu musim saja.

"Saya tidak dapat memberikan jaminan pada pelatih bahwa saya masih akan bermain sepakbola setelah satu tahun kontrak saya di Persirel berakhir," ungkap Reflis seperti dilansir KOmpas,

"Oleh karena itu saya sudah menyarankan kepadanya dan juga kepada pengurus agar mereka tidak lagi memasukan saya dalam rencana tim Persirel ke depan," lanjutnya.

Pelatih Persirel Gafar Uyub pun bisa menerima keputusan yang diambil oleh Reflis dan berterima kasihnya atas kontribusinya bagi tim Persirel. "Saya setuju dengan penilaian dia tentang situasi ini," tukasnya. ( key / a2s )

SEPAK BOLA


Kepahiang - Laga pertama di turnamen KEPAHIANG berakhir imbang tanpa gol. Para pemain TUNAS INTI yang dilatih oleh Jose Mourinho (AYEK), gagal mencetak gol ke gawang BIO NUSANTARA.

Pada laga yang digelar di Kepahiang ArenA, Sabtu (9/8/2008) dinihari WIB, Tunas Inti tampil cukup menjanjikan. Di menit pertama, Mario Balotelli(MAMAT) sudah mengancam namun tendangannya masih dapat diselamatkan oleh Javi Varas (MADI).

Sementara BIO NUSANTARAlewat MUSWAR BASTARI balik mengancam di menit kesembilan. Namun bek kanan AMIR HUSEN ini gagal memanfaatkan dengan baik peluangnya sehingga tendangannya masih melebar disamping gawang Tunas Inti.

Tunas Inti pun mulai menekan lewat REFLIS namun skuad besutan AYEK ini tetap kesulitan mencetak gol hingga babak pertama usai. Di babak kedua, Mourinho sempat melakukan pergantian pemain dengan memasukan Maicon.

Usaha Maicon dan Mancini memang sempat membahayakan gawang BIO NUSANTARA namun tetap belum ada gol tercipta. Masuknya Adriano, Luis Figo dan juga Zlatan Ibrahimovic juga tetap gagal mematahakan kebuntuan gol Tunas Inti.

Menjelang akhir pertandingan Chevanton sempat mengancam gawang Tunas Inti. Namun Julio Cesar berhasil menggagalkannya dan skor imbang tanpa gol tetap tidak berubah hingga wasit meniupkan peluit panjang.

Sedangkan lawan Tunas Inti selanjutnya di turnamen ini besok adalah tuan rumah NUSANATARA KEPAHIANG. Sedangkan Arsenal di hari pertama ini akan menghadapi PORTEM dan kemudian BIO NUSANTARA.

Skuad :

Tunas Inti: Andi Tami; Hamzah, 16 Burdisso, Rivas, Maxwell; Reflis (Pele 73), Cambiasso, Muntari (Maicon 46); Balotelli (mamat 61), Crespo (Figo 61), Mancini (Ibrahimovic 73).

BIO NUSANTARA: Javi Varas; Squillaci, Mosquera (Konko 46), David Prieto, Fernando Navarro; Adriano (Armenteros 88), Jesus Navas (Renato 77), Capel (Kone 46), Maresca, Romaric; Luis Fabiano (Chevanton 64).

Senin, 21 Juli 2008

APA ITU SEPAK BOLA ?


Sepak bola
REFLIS-


Sepak bola adalah salah satu olahraga yang sangat populer di dunia. Dalam pertandingan, olahraga ini dimainkan oleh dua kelompok berlawanan yang masing-masing berjuang untuk memasukkan bola ke gawang kelompok lawan. Masing-masing kelompok beranggotakan sebelas pemain, dan karenanya kelompok tersebut juga dinamakan kesebelasan.


* 1 Peraturan sepak bola
o 1.1 Peraturan resmi permainan sepak bola (Laws of the Game)
o 1.2 Tujuan permainan
o 1.3 Taktik Permainan
o 1.4 Ofisial
o 1.5 Tim
o 1.6 Lapangan permainan
o 1.7 Lama permainan
+ 1.7.1 Lama permainan standar
+ 1.7.2 Perpanjangan waktu dan adu penalti
+ 1.7.3 Wasit sebagai pengukur waktu resmi
+ 1.7.4 Percobaan penggunaan gol emas dan gol perak
* 2 Kejuaraan internasional besar
* 3 Nama permainan
* 4 Budaya sepak bola
* 5 Sepak bola di seluruh dunia
* 6 Pemain-pemain sepak bola terkenal
* 7 Lihat pula
o 7.1 Tim dan pemain
o 7.2 Organisasi
o 7.3 Jenis lainnya
o 7.4 Elemen permainan
o 7.5 Lain-lain
* 8 Pranala luar

Peraturan resmi sepak bola adalah:

* Peraturan 2: Bola Sepak bola
* Peraturan 3: Jumlah Pemain
* Peraturan 4: Peralatan Pemain
* Peraturan 5: Wasit
* Peraturan 6: Asisten wasit
* Peraturan 7: Lama Permainan
* Peraturan 8: Memulai dan Memulai Kembali Permainan
* Peraturan 9: Bola Keluar dan di Dalam Lapangan
* Peraturan 10: Cara Mendapatkan Angka
* Peraturan 11: Offside
* Peraturan 12: Pelanggaran
* Peraturan 13: Tendangan Bebas
* Peraturan 14: Tendangan penalti
* Peraturan 15: Lemparan Dalam
* Peraturan 16: Tendangan Gawang
* Peraturan 17: Tendangan Sudut

Selain peraturan-peraturan di atas, keputusan-keputusan Badan Asosiasi Sepak bola Internasional (IFAB) lainnya turut menambah peraturan dalam sepak bola. Peraturan-peraturan lengkapnya dapat ditemukan di situs web FIFA.

Dua tim yang masing-masing terdiri dari 11 orang bertarung untuk memasukkan sebuah bola bundar ke gawang lawan ("mencetak gol"). Tim yang mencetak lebih banyak gol adalah sang pemenang (biasanya dalam jangka waktu 90 menit, tetapi ada cara lainnya untuk menentukan pemenang jika hasilnya seri). Peraturan terpenting dalam mencapai tujuan ini adalah para pemain (kecuali penjaga gawang) tidak boleh menyentuh bola dengan tangan mereka selama masih dalam permainan.

Taktik yang biasa dipakai oleh klub-klub sepak bola adalah sebagai berikut:

1. 4-4-2
2. 4-3-2-1
3. 4-5-1
4. 3-4-3
5. 3-5-2
6. 4-3-3

taktik yang dipakai oleh sebuah tim selalu berubah tergantung dari kondisi yang terjadi selama permainan berlangsung. Pada intinya ada tiga taktik yang digunakan yaitu; Bertahan, Menyerang dan Normal.

Sebuah pertandingan diperintah oleh seorang wasit yang mempunyai "wewenang penuh untuk menjalankan pertandingan sesuai Peraturan Permainan dalam suatu pertandingan yang telah diutuskan kepadanya" (Peraturan 5), dan keputusan-keputusan pertandingan yang dikeluarkannya dianggap sudah final. Sang wasit dibantu oleh dua orang asisten wasit (dulu dipanggil hakim/penjaga garis). Dalam banyak pertandingan wasit juga dibantu seorang ofisial keempat yang dapat menggantikan seorang ofisial lainnya jika diperlukan.

Setiap tim maksimal memiliki sebelas pemain, salah satunya haruslah penjaga gawang. Kadang-kadang ada peraturan kejuaraan yang mengharuskan jumlah minimum pemain dalam sebuah tim (biasanya delapan).

Sang penjaga gawang diperbolehkan untuk mengambil bola dengan tangan atau lengannya di dalam kotak penalti di depan gawangnya.

Pemain lainnya dalam kedua tim dilarang untuk memegang bola dengan tangan atau lengan mereka ketika bola masih dalam permainan, namun boleh menggunakan bagian tubuh lainnya. Pengecualian terhadap peraturan ini berlaku ketika bola ditendang keluar melewati garis dan lemparan dalam dilakukan untuk mengembalikan bola ke dalam permainan.

Sejumlah pemain (jumlahnya berbeda tergantung liga dan negara) dapat digantikan oleh pemain cadangan pada masa permainan. Alasan umum digantikannya seorang pemain termasuk cedera, keletihan, kekurangefektifan, perubahan taktik, atau untuk membuang sedikit waktu pada akhir sebuah pertandingan. Dalam pertandingan standar, pemain yang telah diganti tidak boleh kembali bermain dalam pertandingan tersebut.

Ukuran lapangan standar

Lapangan yang digunakan biasanya adalah lapangan rumput yang berbentuk persegi empat. Dengan panjang 91.4 meter dan lebar 54.8 meter. Pada kedua sisi pendek, terdapat gawang sebesar 24 x 8 kaki, atau 7,32 x 2,44 meter.

Lama permainan

Lama permainan sepak bola normal adalah 2×45 menit, ditambah istirahat selama 15 menit (kadang-kadang 10 menit). Jika kedudukan sama imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 2×15 menit, hingga didapat pemenang, namun jika sama kuat maka diadakan adu penalti.

Sebuah pertandingan dewasa yang standar terdiri dari dua babak yang masing-masing sepanjang 45 menit. Umumnya terdapat masa istirahat 15 menit di antara kedua babak tersebut.
Perpanjangan waktu dan adu penalti
Kebanyakan pertandingan biasanya berakhir setelah kedua babak tersebut, dengan sebuah tim memenangkan pertandingan atau berakhir seri. Meskipun begitu, beberapa pertandingan, terutamanya yang memerlukan pemenang mengadakan babak tambahan yang disebut perpanjangan waktu kala pertandingan berakhir imbang: dua babak yang masing-masing sepanjang 15 menit dimainkan. Hingga belum lama ini, IFAB telah mencoba menggunakan beberapa bentuk dari sistem 'sudden death', namun mereka kini telah tidak digunakan.

Jika hasilnya masih imbang setelah perpanjangan waktu, beberapa kejuaraan mempergunakan adu penalti untuk menentukan sang pemenang. Ada juga kejuaraan lainnya yang mengharuskan pertandingan tersebut untuk diulangi.

Perlu diperhatikan bahwa gol yang dicetak sewaktu babak perpanjangan waktu ikut dihitung ke dalam hasil akhir, berbeda dari gol yang dihasilkan dari titik penalti yang hanya digunakan untuk menentukan pemenang pertandingan.

Wasit sebagai pengukur waktu resmi

Wasit yang memimpin pertandingan 1orang dan di bantu 2 orang sebagai hakim garis. kemudian dibantu official wasit yang membantu apabila terjadi pergantian pemain

Percobaan penggunaan gol emas dan gol perak

Lihat: Gol perak; Gol emas.

Pada akhir 1990-an, IFAB mencoba membuat pertandingan lebih mungkin berakhir tanpa memerlukan adu penalti, yang sering dianggap sebagai cara yang kurang tepat untuk mengakhiri pertandingan.

Contohnya adalah sistem gol perak yang mengakhiri pertandingan jika sebuah gol dicetak pada perpanjangan waktu pertama, dan gol emas yang mengakhiri pertandingan jika sebuah gol dicetak pada perpanjangan waktu kedua.

Kedua sistem ini telah dihentikan oleh IFAB.
Kejuaraan internasional besar

Kejuaraan internasional terbesar di sepak bola ialah Piala Dunia yang diselenggarakan oleh Fédération Internationale de Football Association. Piala Dunia diadakan setiap empat tahun sekali. Lebih dari 190 timnas bertanding di turnamen kualifikasi regional untuk sebuah tempat di babak final. Turnamen babak final yang berlangsung selama empat minggu kini melibatkan 32 timnas (naik dari 24 pada tahun 1998).

Kejuaraan internasional yang besar di setiap benua adalah:

* Eropa: Piala Eropa atau dikenal dengan nama Euro
* Amerika Selatan: Copa América
* Afrika: Piala Afrika
* Asia: Piala Asia
* Amerika Utara: Piala Emas CONCACAF
* Oseania: Piala Oseania

Ajang tingkat klub terbesar di Eropa adalah Liga Champions, sementara di Amerika Selatan adalah Copa Libertadores. Di Asia, Liga Champions Asia adalah turnamen tingkat klub terbesar.

Sepak bola sudah dimainkan di Olimpiade sejak tahun 1900. (kecuali pada Olimpiade tahun 1932 di Los Angeles). Awalnya ini hanya untuk pemain-pemain amatir saja, namun sejak Olimpiade Los Angeles 1984 pemain profesional juga mulai ikut bermain, disertai peraturan yang mencegah negara-negara daripada memainkan tim terkuat mereka. Pada saat ini, turnamen Olimpiade untuk pria merupakan turnamen U-23 yang boleh ditamnbahi beberapa pemain di atas umur. Akibatnya, turnamen ini tidak mempunyai kepentingan internasional dan prestise yang sama dengan Piala Dunia, atau bahkan dengan Euro, Copa America atau Piala Afrika.

Sebaliknya, turnamen Olimpiade untuk wanita membawa prestise yang hampir sama seperti Piala Dunia Wanita FIFA; turnamen tersebut dimainkan oleh tim-tim internasional yang lengkap tanpa batasan umur.

PIMPINAN DAERAH AYSIYAH KEPAHIANG


Tradisi Pernikahan Bangsa Arab (1)
Posted on April 15th, 2008 in 17 Hadlarah by redaksi
Fathi Hidayah
Di antara semua daratan yang luasnya sebanding dengan Semenanjung Arab dan di antara semua bangsa yang kepentingan dan makna historisnya sejajar atau mendekati bangsa Arab, hanya bangsa Arab yang luput dari perhatian dan kajian serius di masa modern ini.
Sebelum kedatangan Islam, Jazirah Arab
dihuni oleh kelompok masyarakat yang
sangat beragam. Ada kelompok masyarakat Mesopotamia (3500-300 SM) di lembah sungai Tigris dan Eufrat di sebelah wilayah Irak modern yang sebagian besar berasal dari orang-orang Ubaidia yang datang untuk membangun perkampungan, juga orang-orang dari Syiria dan Arabia yang seringkali mendominasi dalam bidang politik. Di bagian lain ada pula masyarakat Mediterania Timur Tengah yang berkembang pada abad kelima dan keenam Masehi. Sebagian besar masyarakatnya adalah penganut Kristen dan Yahudi. Juga Sasaniyah di wilayah Persia. Ketiga budaya mayarakat tersebut turut mewarnai dan membentuk cara pandang umat Islam awal terhadap perempuan.
Yang lebih menarik lagi, adalah masyarakat Mesir Kuno yang sangat egaliter dan menghargai perempuan. Bahkan, konon masyarakat ini mampu memengaruhi kultur masyarakat Yunani yang patriarkhis. Masyarakat Mesir Kuno tidak mengenal diskriminasi terhadap perempuan di wilayah publik. Perempuan secara bebas diizinkan melakukan kegiatan sehari-hari sebagaimana yang dilakukan kaum pria. Ia berhak menentukan pendapatnya sendiri tanpa tergantung wali laki-lakinya. Dalam tradisi mereka perempuan mempunyai hak cerai sebagaimana laki-laki. Sementara itu, dalam perkawinan laki-laki dilarang melakukan poligami dan memelihara selir. Kebiasaan yang longgar terhadap perempuan ini membuat masyarakat Mesir Kuno tidak mengenal tradisi pemingitan perempuan maupun hijab sebagaimana pada masyarakat Mesopotamia dan Sasania. Tradisi seperti itu, berlangsung hingga penaklukan Yunani yang selanjutnya menggantikan seluruh bangunan peradaban yang telah mapan di Mesir.
Itulah potret masyarakat Arab dan sekitarnya beberapa abad sebelum datangnya Islam. Ketika Islam datang pada abad keenam Masehi, warisan-warisan budaya ini berpengaruh pula pada masyarakat Arab saat itu. Pengaruh beberapa budaya yang berbeda-beda itu paling tidak bida kita lihat dalam sistem perkawinan yang menjadi tradisi masyarakat Arab.
Tradisi Pernikahan Arab Pra Islam
Berdasarkan dua karakteristik daratannya, penduduk Semenanjung Arab terbagi ke dalam dua kelompok utama: orang-orang desa (badui) yang nomad dan masyarakat perkotaan.
Kondisi alam dan pola hubungan antara masyarakat yang terjalin di kawasan ini sangat memengaruhi pemikiran dan gagasan mereka (badui) tentang Tuhan, agama dan spiritualitas. Dasar-dasar agama Semit berkembang di oasis-oasis, bukan di daratan berpasir dan berpusat di wilayah yang berbatu dan bermata air. Menurut penilaian Al-Qur’an (Q.s. [9]: 98), “orang-orang badui itu lebih condong pada kekafiran dan kemunafikan”. Bahkan hingga saat ini, mereka hanya melantunkan pujian-pujian dan penghormatan formalitas kepada nabi, tidak disertai keyakinan dalam hati.
Konsep agama dan keyakinan semacam itu, tumbuh dalam satu tatanan organisasi kekerabatan yang menjadi fondasi masyarakat badui. Saking kuatnya ikatan keluarga dan kekerabatan suku, bagi orang badui tidak ada musibah paling hebat dan paling menyakitkan selain putus keanggotaan dengan sukunya. Seseorang yang tidak menjadi anggota suku mana pun di sebuah negeri yang menganggap orang asing sebagai musuh, mirip dengan orang yang tidak memiliki tanah pada masa feodalisme di Inggris.
Pada zaman kelahiran Islam, sedikit demi sedikit tradisi masyarkat Arab mulai tertata. Untuk masalah tentang pernikahan, tradisi dari masyarakat lama mulai dibatasi. Pada masa badui sebelumya seorang wanita bisa menikmati kebebasan yang lebih kuat daripada sesamanya yang tinggal di perkotaan. Ia hidup dalam keluarga yang mempraktikkan poligami dan sistem perkawinan yang memuja laki-laki. Setiap laki-laki merupakan tuan. Tapi ia tetap bebas memilih calon suaminya dan meninggalkannya jika diperlakukan tidak patut.
Informasi yang terdapat dalam catatan orang-orang Yunani dan Latin, Srabo, mengisahkan bahwa di Arab Selatan praktik poliandri-sejumlah saudara laki-laki menikahi seorang wanita yang sama- merupakan fenomena umum, bahwa penduduknya terbiasa menikah dengan keluarga dekat dan bahwa mereka memuliakan saudara tertua, karena setiap yang tertua akan menjadi pemimpin.
Poligami dan poliandri merupakan tradisi masyarakat Arab pada waktu Islam lahir. Akan tetapi, Islam tidak pernah menjustifikasi praktek tersebut. Oleh Islam justru tradisi yang liar pada waktu itu kemudian, dibatasi dengan sangat ketat dan ditempatkan sebagai salah satu penyelesaian problem sosial. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Q.s. An- Nisaa’: 3.
Ayat ini sama sekali tidak untuk menjustifikasi poligami. Ayat ini, sering dipahami secara kurang tepat oleh masyarakat dan dijadikan begitu saja sebagai sumber legitimasi bagi praktik poligami. Padahal, sebab turunnya ayat ini adalah berkaitan dengan keberadaan anak-anak yatim karena orang tuanya menjadi sahid dalam perang Uhud, sehingga ada kekhawatiran para pengasuhnya makan harta anak yatim.
Karena itu ayat ini menyarankan untuk menikahi para janda syuhada tersebut supaya orang-orang tidak terjerumus pada perbuatan yang dlalim. Jadi, ada semangat untuk ikut menyelesaikan permasalahan sosial dalam ayat ini.
Selain poligami, tradisi kuno warisan luhur masyarakat Arab pra –Islam adalah kawin kontrak. Mulanya, itu sebagai aliansi sementara antara seorang laki-laki perempuan dalam rangka pemberian perlindungan di tengah lingkungan sukunya, baik dari sisi politis maupun sosial. Karena itu, mereka laik mengadakan kontak seksual sebagai imbal jasa atas perlindungan yang diterima oleh wanita tersebut.
Semasa Rasulullah, bahkan, sampai masa-masa sesudahnya masih diberlakukan. Baru pada masa khalifah Umar bin Khatab, kawin kontrak ini dilarang karena telah disalahgunakan dan bahkan menjadi prostitusi terselubung. Pelarangan dan pendapat Umar bin Khatab ini kemudian diikuti oleh masyarakat dan ulama Sunni. Namun, pada masa Abbasiyah kawin kontrak dihidupkan kembali oleh khalifah al Makmun, tetapi kemudian dibatalkan oleh pelanjutnya. Sementara itu, gologan yang masih mempertahankan kawin kontrak sampai sekarang adalah Syi’ah. Salah satu cendekiawan Syi’ah, Imam Ja’far al Shadiq, bahkan telah merumuskan doktrin kawin kontrak dalam formulasi yang lebih mapan, yang dikembangkan oleh penerusnya sampai masa kontemporer ini.
Tradisi Pernikahan Arab Modern
Pernikahan merupakan suatu peristiwa paling penting dalam masyrakat Arab saat ini. Setelah Islam lahir, tradisi pernikahan di dunia Arab mengikuti tata cara sesuai yang diajarkan oleh Islam walaupun, untuk cara melangsungkannya ada sebagian yang terakulturasi dengan budaya Barat.
Saat ini, pernikahan bagi orang-orang Arab dilatar belakangi dengan kepentingan bisnis, bukan lagi sebagai penyelesaian bagi problem sosial sebagaimana yang terjadi pada masa nabi. Sebelum Islam lahir, tidak ada batasan hak pernikahan bagi laki-laki untuk menikah ataupun malakukan perceraian. Dalam hukum Islam, semua itu dibatasi, sebagaimana telah disebutkan di atas, untuk itu Islam menetapkan adanya mahar yang dijadikan sebagai jaminan bagi pihak wanita, karena lembaga pernikahan bukan hanya sebagai legalisasi hukum, tetapi lebih dari sekedar kontrak sosial.
Seiring perkembangan zaman, dewasa ini di dunia Arab marak dengan budaya pernikahan yang meniru pada zaman Jahiliyah. Nikah Urfi, misalnya, ini adalah bentuk praktik kawin kontrak (nikah mut’ah) sebagaimana yang telah ada pada zaman nabi dan sebelumnya. Dahulu, pernikahan jenis ‘Urfi ini dilakukan oleh janda-janda yang ditinggal perang oleh suami mereka. Untuk tetap mendapatkan status pernikahan mereka, kawin kontrak menjadi pilihan. Perkawinan tersebut hanya berlangsung selama musim perang.l
Penulis adalah alumni Jurusan Sastra Asia Barat Fak Ilmu Budaya UGM
Sekarang, pernikahan model ini banyak dilakukan oleh remaja-remaja dan mahasiswa yang tidak kuat dengan biaya pernikahan. Pernikahan ini populer dikalangan pemuda Mesir. Banyak kontroversi tentang kelegalan nikah ‘Urfi ini. Kebanyakan dari mereka yang melakukan nikah ‘Urfi ini tidak melalui prosedur yang diajarkan oleh Islam dan pemerintah. Pernikahan ini dilakukan tidak dengan wali dan tanpa sepengetahuan keluarga. Mereka hanya menandatangani kontrak yang mereka buat sendiri. Beberapa ulama Mesir menolak pernikahan ‘Urfi ini karena dianggap sebagai prostitusi dengan sampul Islam. Ini gejala lama di masyarakat Timur Tengah. Ulama setempat kemudian melakukan penelitian. Setelah dikaji selama setahun, Majelis Hukum Islam berpengaruh di Makkah, pada April 2006 lalu menyatakan, “nikah misyar” dihukumi legal. Cendekiawan muslim ternama Youssef al-Qaradawi juga memberi persetujuan, tapi harus ada mas kawin sebagai jaminan bagi istri. Keputusan ini mengagetkan banyak kalangan. Setidaknya, bagi aktivis perempuan setempat.
Jenis pernikahan baru tersebut seperti dilaporkan TV Al-Arabiya melalui situsnya www.alarabiya.net disebut zawaj al-meshyaf alias pernikahan semusim pada musim panas saja. Pernikahan tersebut, menurut situs salah satu TV swasta terkemuka Arab yang berpusat di Dubai, terjadi di kalangan pengusaha, baik pengusaha pria maupun wanita, saat mereka liburan musim panas ke luar negeri. Tidak ada yang aneh dalam pernikahan tersebut, semua berlangsung seperti layaknya pernikahan biasa. Yang berbeda hanya, hubungan suami istri hanya berlangsung selama musim liburan dan kemudian putus alias ditalak begitu liburan usai saat kembali ke tanah air. “Nikah al-meshyaf sebagai cara untuk membentengi diri dari kemungkinan terjerumus dalam perzinahan di luar negeri akibat berbagai macam godaan saat melaksanakan liburan,” alasan utama mereka.
Terlepas dari pro kontra jenis perkawinan baru itu, yang jelas gejala mulai maraknya al-meshyaf akhir-akhir ini di kalangan pengusaha, terutama di Arab Saudi, biasanya menjelang liburan musim panas yang umumnya berlangsung antara Juni-September. Mengingat perkawinan ini terkesan istimewa, maka ditentukan pula syarat istimewa dari kedua belah pihak. Bagi si gadis yang akan dipersunting, misalnya, menyaratkan mas kawin tinggi, plus mobil mewah dan rumah mewah. Bagi pengusaha yang akan didampingi sang istri musiman juga menentukan beberapa syarat khusus penampilan cantik, di antaranya lancar berbahasa Inggris dan siap ikut pertemuan dengan mitra bisnis di luar negeri di sela-sela melaksanakan liburan.
Menurut Dr. Gabriele Marancci, dosen Anthropologi Islam Universitas Aberdeen, nikah mut’ah atau kawin kontrak sebagai pernikahan yang diperbolehkan tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Dalam Islam pernikahan yang dilegalkan yaitu, Nikah itu sendiri. Pernikahan mut’ah ini diberlakuan oleh kaum Syiah dengan berbagai alasan, diantaranya yaitu: sebagai sarana yang dianggap bisa untuk menghalalkan hubungan seksual antara dua orang yang malakukan kontrak, untuk menjadikan mahram misalnya diantara dua orang yang telah tinggal serumah tetapi bukan mahram, dan untuk menghindari perzinahan.
Tata cara Pernikahan Islam di Sebagian Bangsa Arab
Islam lahir sebagai agama yang mebawa risalah kebenaran, meluruskan segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam. Begitu banyak penyimpangan yang terjadi sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Dengan begitu, kita harus tahu bagaimana tata cara pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam. Sebagai contoh yaitu tradisi pernikahan di kalangan orang-orang Arab sendiri. Meskipun tradisi ini sudah terkontaminasi dengan budaya masyarakat sekitar, namun masih sesuai dengan syariat Islam.
Meskipun masih dalam satu rumpun bangsa Arab ternya setiap Negara mempunyai tradisi berbeda-beda dalam menyelenggarkan acara pernikahan. Untuk bangsa Arab (Semit) yang tinggal di daratan Asia, upacara pernikahan dimulai dengan perkenalan keluarga yag disebut ta’aruf, ini dimaksudkan untuk meminang pihak wanita. Setelah proses ta’aruf ini, biasanya tidak langsung dilaksanakan proses pernikahan, ada tenggang waktu selama 3 bulan. Apabila selam tenggang waktu tersebut tidak segera dilangsungkan pernikahan, maka proses tersebut bisa diperbaharui lagi.
Proses selanjutnya adalah menentukan mahar dan tanggal pernikahan. Mahar merupakan hadiah perkawinan untuk mempelai wanita dri pihak keluarga pria, biasanya berupa uang atau perhiasan. Untuk penentuan tanggal, ada hari-hari yang dilarang untuk ,elangsungkan pernikahan yaitu pada 2 Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan pada hari Ashura (9 dan 10 Muharram). Selain hari-hari tersebut bisa dilangsungkan acara pernkahan.
Biasanya untuk tradisi pernikahan di Asia, mempelai wanita memakai gaun yang mewah dengan perhiasan dan bunga-bunga. Akan tetapi, untuk masyarakat Arab biasanya pengantin wanita hanya mengenakan gaun putih dan kerudung. Tangan dan kakiya dihiasi dengan tato hena yang disebut Mehndi. Pengantin pria hanya memakai pakaian yang simple, dengan pakaian tradisional atau dengan busana gaya Barat, bisa juga perpaduan antara keduanya.
Upacara pernikahan disebut dengan Nikah. Pada saat itu mempelai wanita dan pria dipisahkan dalam tempat yang berbeda dalam satu gedung atau ditempatkan dalam ruangan yang berbeda. Para tamu juga dipisahkan antara laki-laki dan perempuan.
Prosesi pernikahan dimulai dengan mendengarkan khutbah nikah yamg disampaikan oleh seorang Qazi. Selanjutnya adalah pembacaan Ijab Qabul oleh pengantin pria. Acara dilanjutnya dengan melengkapi berkas pernikahan yang diberikan oleh pihak masjid dan pemerintah setempat. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan do’a.
Setelah do’a selesai, para hadirin biasanya menebarkan guntinan kertas berwarna warni sebagai symbol suka cita. Tradisi lama masyarakat Arab adalah melemparkan koin kearah pengantin wanita, dan ritual ini disebut degan Savaqah.
Walimah merupakan resepsi pernikahan yang dimaksudkan sebagai symbol rasa syukur yang diungkapkan dengan perjamuan makan bagi kerabat dan tetangga. Saat itu kedua mempelai dipertemukan untuk pertama kalinya. Kepala kedua mempelai ditutupi dengan kain selendang yang disebut dupatta dan do’apun dibacakan.
Kedua mempelai menghabiskan malam pertamanya di rumah pihak wanita, dan mereka ditempatkan dalam kamar yang terpisah. Keesokan harinya, ayah pengantin pria akan membawa mereka kerumah baru dan menyarahkan pengantin wanita kepada suaminya, ini merupakan symbol bahwa si wanita telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab sang suami. Ritual semacam ini dinamakan dengan rukhsat.
Seorang wanita Muslim tidak bisa menikah dengan pria yang beda keyakinan. Akan tetapi, untuk pria, boleh menikahi waita non-Muslim selama wanta tersebut beragama Kristen atau Yahudi. Anak hasil pernikahan mereka nantinya otomatis beragam Islam.
Tradisi pernikahan untuk bangsa Arab di bagian Afrika Utara hampir sama, hanya saja di Maroko mereka menggunakan istilah Beberiska untuk tradisi tato hena. Tradisi menghias tato hena tersebut sudah ada di wilayah tersebut sejak 200 tahun yang lalu. Di Maroko, sebelum pengantin wanita resmi menjadi nyonya rumah di rumah barunya, ia harus berjalan mengelilingi rumah selama 3 kali.
Di wilayah Timur Tengah, musim panas merupakan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, dan ini berarti pertanda yang baik. Upacara pernikahan biasanya dimulai pada pukul 5 sore dikediaman pengantin wanita. Kemudian pihak keluarga pengantin pria datang pada petang harinya dan dilangsungkanlah acara pernikahan. Dansa dan nyanyian tradisonal Arab pun digelar. Setelah upacara selesai, mempelai wanita kemudian dibawa ke sebuah kamar hotel dimana sang pengantin pria menunggunya. Mereka tinggal di ruangan tersebut selama setengah jam. Setelah itu mereka keluar dan berdansa bersama untuk pertama kalinya. Acara kemudian dilanjutkan dengan makan malam. Pesta pun dilanjutkan sampai tengah malam, dan biasanya acara ditutup dengan penampilan seorang penyanyi.
Penulis adalah alumni Jurusan Sastra Asia Barat Fak Ilmu Budaya UGM