Selasa, 31 Juli 2012
KORELASI FAKTOR SOSIAL EKONOMI RUMAH TANGGA DENGAN TINGKAT PENUNGGAKAN PENGEMBALIAN KREDIT P4K DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU KOTA BENGKULU
KORELASI FAKTOR SOSIAL EKONOMI RUMAH TANGGA DENGAN TINGKAT PENUNGGAKAN PENGEMBALIAN KREDIT P4K
DI KECAMATAN MUARA BANGKAHULU KOTA BENGKULU
(Correlation Analysis Of Socio-Economic Household Factors To Delinquent Payment Level Of P4K Credit In Subdistrict Of Muara Bangkahulu,
Bengkulu City)
Musriyadi Nabiu Dan Reflis
Fakultas Pertanian Universitas Bengkulu
ABSTRACT
This research is intended to study characteristics of P4K creditors who are delinquent their credit payments, examine factors influencing their late P4K credit payments. From 40 P4K creditors, only 23 creditors are able to accessed for this research and willing to participate. Rank spearman correlation and t-test methods are used to analyze the data gathered from respondents. The research finds that the level of family income and respondent’ perception on rural development are highly correlated to the level of P4K credit payment while number of family, working motivation and respondents perception on P4K program are not.
Key words: credit payment, socio-economic factors
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pembangunan nasional memiliki tujuan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. Pemerintah berusaha meratakan pembangunan agar masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan. Pelaksanaan pembangunan disamping meningkatkan pendapatan bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan azas keadilan juga sekaligus mencegah melebarnya jurang pemisah antara yang kaya dan yang miskin. Penyebaran yang merata dari hasil pembangunan tersebut juga akan diwujudkan melalui kebijaksanaan yang serasi antara lain dibidang perkreditan perbankan.
Sebagian besar atau lebih dari 80% rakyat Indonesia hidup di daerah pedesaan. Dari sini jelaslah bahwa sektor pedesaan memang berperanan penting dalam kegiatan ekonomi dan produksi. Kegiatan-kegiatan ini umumnya berupa usaha pertanian serta kegiatan industri kecil dan rumah tangga serta kerajinan semua kegiatan ini melibatkan kegiatan perkreditan untuk produksi disamping itu juga terdapat banyak kegiatan perkreditan untuk tujuan konsumsi terutama karena tingkat pendapatan petani atau penduduk rendah.
Salah satu ciri umum yang melekat dalam masyarakat pertanian Indonesia adalah permodalan yang lemah. Kekurangan modal ini sangat membatasi ruang gerak aktivitas masyarakat pedesaan yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatannya, sedangkan sumber dana dari luar yang bisa membantu mengatasi kekurangan modal sulit diperoleh telah membuat semakin sulitnya usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Taraf hidup masyarakat pedesaan pada umumnya masih relatif sangat rendah, disebabkan pendapatan dari sektor pertanian masih sangat kecil, maka ruang gerak mereka untuk memulai kegiatan usahanya sangat terbatas. Kalaupun memperoleh pinjaman modal sering kali terikat pada pemberian pinjaman gelap, dan pinjaman yang lebih tinggi dari pada bunga bank (tengkulak).
Fenomena lain yang cukup merisaukan adalah tingkat kemakmuran dan pendapatan yang rendah serta diiringi dengan kehidupan penduduk pedesaan yang banyak terlibat hutang pada lembaga kredit informal (Mubyarto: 1985). Penyediaan modal bagi anggota keluarga petani-nelayan miskin yang sebelumnya dibekali kemampuan mengembangkan usaha tertentu sudah tepat. Kalau tidak, kelompok pengangguran yang sangat kentara ini mengakibatkan kemiskinan absolut pada masyarakat petani-nelayan miskin.
Upaya yang dilaksanakan secara tidak langsung oleh IFAD atau ADB ini, dijembatani dalam sebuah proyek bernama Pembinaan Peningkatan Pendapatan Petani/nelayan Kecil (P4K). Proyek ini dikomandoi secara terpusat oleh Departemen Pertanian (Deptan) dengan mengandalkan para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), untuk mencari solusi ekonomi berdasarkan karakteristik kemampauan dan potensi masing-masing daerah. Petugas Penyuluh kemudian berfungsi sebagai pembina kelompok usaha petani-nelayan kecil tersebut.
Pada tahun anggaran 1994-1995 dilakukan pengembangan lokasi P4K sebanyak 12 propinsi salah satu lokasinya adalah propinsi Bengkulu. Penyaluran kredit di Propinsi Bengkulu tersebut dilaksanakan di 4 Kecamatan Kota, salah satunya adalah Kecamatan Muara Bangkahulu yang tersebar di 5 kelurahan yang terdiri atas 94 RT. Kredit yang disalurkan sebanyak Rp 55.000.000,- di Kecamatan Muara Bangkahulu ternyata memiliki tunggakan yang cukup besar, yaitu Rp 30.745.000,- yang tersebar dihampir seluruh kelurahan (Deptan, 2004).
Seperti diketahui bahwa keberhasilan kredit tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah kredit yang disalurkan dan peningkatan hasil karena penggunaan kredit, tetapi penting juga melihat bagaimana kelancaran pengembalian kredit.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penelitian ini akan dilakukan untuk melihat faktor-faktor apa saja yang diduga berhubungan dengan tingkat penunggakan pengembalian kredit pada tingkat peserta petani proyek P4K, khususnya yang berada di Kecamatan Muara Bangkahulu kota Bengkulu.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Karakteristik Responden Penunggak Kredit
Umur
Hasil penelitian menunjukkan bahwa umur reponden penunggak proyek P4K di Kecamatan Muara Bangkahulu terbesar pada kisaran 31-50 tahun (32%) dengan rata-rata 39,6 tahun. Tabel tersebut menunjukkan bahwa responden penunggak proyek P4K di daerah penelitian tergolong kedalam usia produktif, artinya responden penunggak proyek P4K di Kecamatan Muara Bangkahulu ini masih mempunyai kesempatan dan potensi yang besar untuk meningkatkan penerimaan dari proyek P4K terutama pemanfaatan program perkreditan. Sejalan dengan penelitian Mutmainnah (1999), bahwa seseorang pada usia produktif akan memberikan hasil yang maksimal jika di bandingkan pada usia di bawah atau diatas usia produktif.
Pendidikan
Keberhasilan suatu usahatani dapat tercipta dengan adanya sumber daya manusia. Manusia merupakan faktor produksi yang sangat menentukan dalam pembangunan, oleh karena itu manusia memerlukan pendidikan salah satu sarana untuk memajukan masyarakat (Suhardiyono. L., 1997).
Tingkat pendidikan formal peserta penunggak kredit juga merupakan salah satu pendukung keberhasilan suatu usaha, dimana dengan semakin tingginya pendidikan, maka peserta akan lebih mudah menyerap pembahuruan atau teknologi dibidang pertanian. Tabel 7 diatas memperlihatkan bahwa responden penunggak proyek P4K (40%) berpendidikan formal tamat SLTP, kategori sedang 45% dan kategori rendah atau tidak tamat SD sebanyak 15%. Jadi dari tabel diatas dapat disimpulkan bahwa responden penunggak P4K, pendidikannya masuk dalam kategori sedang atau rata-rata tamat SLTP. Ini suksesnya program wajib belajar 9 tahun oleh pemerintah, di Kecamatan Muara Bangkahulu.
Jumlah Tanggungan Keluarga
Responden penunggak P4K yang jumlah tanggungan keluarganya lebih banyak, tentunya harus berusaha lebih baik dan lebih giat dalam semua kegiatan, baik usahatani maupun usaha rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Tabel 7 di atas menggambarkan bahwa jumlah tanggungan keluarga responden penunggak kredit relatif tinggi (42,5%) yang bekisar antara 3-5 orang dengan rata-rata jumlah tanggungan keluarga peserta penunggak adalah 4,0 orang. Semakin banyak jumlah tanggungan keluarga yang dimiliki, maka ini akan menjadi faktor penghambat dalam pengembalian kredit P4K.
Tingkat Pendapatan Keluarga
Tingkat pendapatan responden penunggak mempunyai kisaran Rp 550,000,- sampai dengan Rp 950,000,- perbulan. Responden yang memiliki kategori tingkat pendapatan sedang (47,5 %) dan masuk dalam kategori rendah. Rendahnya pendapatan peserta diakibatkan karena mereka mayoritas bermata pencaharian sebagai petani, dimana banyak faktor penghambat yang mempengaruhi mereka dalam menambah pendapatan, salah satu faktor tersebut adalah terus berkurangnya lahan pertanian, sehingga peserta penunggak kredit banyak yang beralih usaha pada mata pencaharian yang bersifat sementara atau lahan yang masih menyewa, sehingga pendapatan peserta menjadi rendah.
Analisa Uji Korelasi
Untuk mengetahui hubungan antara Faktor Independen (jumlah tanggungan keluarga, tingkat pendapatan keluarga, frekuensi mengikuti pembinaan, motivasi kerja, persepsi peserta terhadap P4K). dan Faktor dependen (tingkat penunggakan pengembalian kredit Proyek P4K) maka digunakan uji Korelasi Rank Spearman. Berikut ini tabel rekapitulasi perhitungan korelasi Rank Spearman.
Tabel 8. Hasil Perhitungan Uji Korelasi Rank Spearman, antara Faktor Independen dengan Faktor Dependen Peserta Proyek P4K di Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
No Faktor Independen Rs Rs2 T-hitung
1. Jumlah Tanggungan Keluarga -0,447 0,199809 - 3,08037*
2. Tingkat Pendapatan Keluarga -0,732 0,535824 - 6,6231*
3. Frekuensi Mengikuti Pembinaan -0,892 0,795664 -12,1642*
4. Motivasi Kerja 0,071 0,005041 0,438781
5. Persepsi Peserta Terhadap P4K 0,117 0,013689 0,726
Sumber : Data Primer diolah, 2006 (Lampiran 11)
Keterangan *) Signifikan pada taraf kepercayaan 95% ( α = 0,05 )
t-tabel (0,25; n-2) = ± 2,021
Jumlah Tanggungan Keluarga
Dari hasil perhitungan uji Rank Spearman antara jumlah tanggungan keluarga (X1) dengan tingkat penunggakan Pengembalian kredit (Y) adalah -0,447, dengan nilai kuadrat (rs2) sebesar 0,199809. Selanjutnya diketahui uji t, bahwa jumlah tanggungan keluarga berhubungan nyata dengan penunggakan kredit. Dimana nilai t hitung sebesar -3,08037 dan t tabel -2,021 dengan taraf kepercayaan 95% atau (-t hitung < -t tabel). Hal ini disebabkan rata-rata anggota keluarga peserta proyek P4K yang mempunyai pekerjaan untuk menambah pendapatan keluarga hanya satu orang.
Hal ini sesuai dengan penelitian Riniwati (1997), dimana jumlah tanggungan keluarga bepengaruh terhadap pengembalian kredit, karena jumlah tanggungan keluarga menentukan besar kecilnya pengeluaran rumah tangga.
Tingkat Pendapatan Keluarga
Hasil analisis Uji Rank Spearman diketahui bahwa besarnya rs antara tingkat pendapatan keluarga dengan tingkat pengembalian penunggakan kredit sebesar -0,732, serta rs2 sebesar 0,535824. Selanjutnya hasil uji t diketahui bahwa tingkat pendapatan keluarga berhubungan nyata dengan tingkat penunggakan kredit. Diketahui nilai t hitung sebesar -6,6231 lebih kecil dari nilai t tabel sebesar -2.021 atau (-t hitung < -t tabel) pada taraf kepercayaan 95%.
Hal ini disebabkan karena dalam mengikuti kegiatan P4K, peserta kurang mendapatkan pengetahuan dan wawasan sehingga peserta kurang bisa mencari dan memanfaatkan peluang yang ada untuk meningkatkan tingkat pendapatan keluarganya. Hal ini sejalan dengan pendapat Prawiranata (1994), bahwa penyebab lain adalah disebabkan mereka menjalankan usahanya dengan pengalaman yang didapat secara turun-temurun, tidak berusaha untuk memanfaatkan peluang yang ada karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan. Di samping itu, banyak faktor yang mempengaruhi peserta dalam penglolaan usahanya antara lain faktor alam dan harga yang berfluktuasi, ini merupakan hambatan dalam mengembangkan usaha proyek P4K.
Hal ini sesuai dengan penelitian Farial Hildalina (1997)., bahwa semakin tinggi tahapan pelaksanaan kredit P4K, semakin rendah (kecil) pendapatan kelompok dari usaha yang dibiayai kredit P4K tersebut. KPK yang mampu memanfaatkan kredit lanjutan adalah KPK yang memiliki keragaan usaha yang baik. KPK tersebut kemudian akan (a) mampu mengembangkan usaha lain yang lebih menguntungkan, sehingga konsentrasi terhadap usaha yang dibantu KPK menurun, (b) menjadi sasaran program bantuan pengembangan usaha lain. Hal tersebut sejalan dengan kegiatan usaha P4K yang semakin kecil terhadap total pendapatan kelompok.
Frekuensi Mengikuti Pembinaan
Hasil analisis statistik Uji Rank Spearman membuktikan hubungan antara frekuensi mengikuti pembinaan terhadap penunggakan pengembalian kredit berhubungan nyata, dimana nilai t hitung sebesar -12,1642 lebih kecil dari nilai t tabel sebesar -2,021 (-t hitung < -t tabel). Hasil perhitungan ini tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pihak manajemen P4K, bahwa dengan adanya pembinaan diharapkan usaha yang dijalankan dari kredit yang kucurkan bisa berkembang, namun pada kenyataanya peserta P4K justru banyak yang menunggak. Hal ini disebabkan (1) Kurangnya manajemen keuangan usaha responden penunggak P4K, (2) Rata-rata tingkat kesadaran responden penunggak P4K dalam mengikuti pembinaan masih sangat kurang, (3) Rata-rata tingkat pendidikan responden penunggak P4K rendah.
Ini sesuai dengan penelitian Farial Hildalina (1997.), bahwa tingkat pengetahuan para KPK dalam mengelola usahannya sangat berpengaruh, dan kurangnya pengetahuan dalam mengelola usahanya membawa konsekuensi pada keterlambatan angsuran kredit yang pada akhirnya menimbulkan tunggakan terhadap cicilan pengembalian kredit.
Motivasi Kerja
Diketahui besarnya rs antara Motivasi kerja dengan tingkat penunggakan pengembalian kredit adalah sebesar 0,071 dengan nilai kuadrat rs2 sebesar 0,005041. Selanjutnya hasil uji signifikansi dengan menggunakan uji t diketahui bahwa motivasi kerja tidak berhubungan nyata dengan tingkat penunggakan pengemablian kredit, dimana nilai nilai t hitung sebesar 0,438781 lebih kecil dari t tabel sebesar 2,021 ( t hitung < t tabel), pada taraf kepercayaan 95%. Dengan demikian hasil penelitian ini tidak mendukung hipotesis penelitian yaitu motivasi kerja memiliki hubungan yang nyata dengan tingkat penunggakan pengembalian kredit.
Berdasarkan hasil peneltian ini, dapat diketahui bahwa motivasi kerja peserta P4K menjamin peserta sadar dalam mencicil penunggakan pengembalian kredit. Ini berarti setiap satu satuan peningkatan maupun penurunan nilai motivasi kerja, tidak mempengaruhi peserta P4K untuk melakukan tunggakan kreditnya.
Hasil penelitian ini bertentangan dengan pendapat Gerungan (1983), yang menyatakan bahwa, motivasi yang memberikan penggerak, alasan atau dorongan-dorongan dalam diri manusia yang menyebabkan ia berbuat sesuatu. Dorongan yang timbul dari dalam diri manusia tersebut adalah dorongan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maka petani perlu melakukan sesuatu agar produksi usahanya meningkat sehingga penerimaan yang diperolehnya juga akan meningkat, semakin besar jumlah penerimaan yang diperoleh dari usahatani maka semakin besar kesempatan untuk melunasi pinjamannya.
Persepsi Peserta Terhadap P4K
Besarnya rs antara persepsi peserta terhadap P4K dengan tingkat penunggakan pengembalian kredit adalah sebesar 0,117 dengan nilai rs2 sebesar 0,013689. Selanjunya dianalisa dengan menggunakan Uji Korelasi Rank Spearman, hasil uji signifikasi dengan menggunakan uji t diketahui bahwa persepsi peserta terhadap P4K tidak berhubungan nyata dengan tingkat penunggakan pengembalian kredit, dimana nilai t hitung 0,726 lebih kecil dari nilai t tabel sebesar 2,021 ( t hitung < t tabel) dengan taraf kepercayaan 95%. Dengan demikian hasil penelitian ini tidak mendukung hipotesa penelitian yaitu persepsi peserta terhadap P4K berhubungan nyata dengan tingkat penunggakan pengembalian kredit.
Tidak adanya hubungan yang nyata antara persepsi peserta terhadap tingkat penunggakan kredit, ini disebabkan karena selama ini baik peserta P4K maupun pihak manajemen kredit berusaha agar pengembalian kredit, khususnya tingkat penunggakannya diharapkan bisa ditekan sekecil mungkin.
SIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data maka dapat diambil beberapa kesimpulan, anatara lain:
1. Karakteristik responden penunggak kredit P4K adalah :
Umur peserta proyek P4K di daerah penelitian tergolong kedalam usia produktif. Pendidikan peserta P4K tergolong kedalam kategori sedang atau rata-rata tamat SLTP. Kemudian Jumlah Tanggungan Keluarga peserta P4K rata-rata berjumlah 4,0 orang (jiwa). Serta Tingkat Pendapatan Keluarga peserta P4K mempunyai kisaran Rp 550,000,- s/d Rp.950,000,- perbulan dan masuk dalam kategori rendah.
2. Jumlah tanggungan keluarga, tingkat pendapatan keluarga, frekuensi mengikuti pembinaan berhubungan nyata dengan penunggakan kredit, tetapi persepsi dan motivasi kerja peserta terhadap P4K tidak berhubungan nyata dengan tingkat penunggakan
Saran
Diharapkan kepada seluruh KPK proyek P4K di Kecamatan Muara Bangkahulu memiliki kesadaran untuk mencicil tunggakan kredit. Serta kepada pihak manajemen P4K untuk lebih giat lagi dalam memberikan arahan agar tujuan proyek P4K tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Deptan 2004. Peta Sebaran Tunggakan Kredit KPK Kota Bengkulu 1 April 2004. Bengkulu.
Farial, Hildalina, 1997. Analisa Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kelancaran Pengembalian Kredit Investasi Untuk Tani Kelapa Hibrida pada Proyek TCSDP (Tree Crop Smallholder Deploment Project) Propinsi Lampung. Jurusan Sosial Ekonomi Pertanian Universitas Lampung. Jurnal Penelitian. Vol IX. No8. Agustus 1997 UniversitasLampung.
Mubyarto, W.A, 1985. Pengantar Ekonomi Pertanian. Balai Pustaka. Jakarta.
Riniwati, N. Harahaf, 1997. Evaluasi Kredit Informasi Terhadap Usaha Penangkapan Ikan dan Komsumsi Rumah Tangga Nelayan dalam Upaya Memperbaiki Sistem Perkreditan di Desa Pantai Pasuruan , Jawa Timur, Agro Ekonomi Vol. 9 No. 2 Hal 57-66.
Singarimbun, M dan Efendi. 1987. Metode Penelitian Sosial. Cetakan ke-7. LP3ES. Jakarta.
Rabu, 25 April 2012
ANALISA PENDAPATAN DAN EFISIENSI USAHA GAMBIR CETAK DI NAGARI SIALANG, KECAMATAN KAPUR IX, KABUPATEN 50 KOTA SUMATERA BARAT
ANALISA PENDAPATAN DAN EFISIENSI USAHA GAMBIR CETAK DI NAGARI SIALANG, KECAMATAN KAPUR IX, KABUPATEN 50 KOTA SUMATERA BARAT
( Analysis of Income and Bussines Efficiency of “Gambir Cetak” Industry In Nagari Sialang, Kapur IX District, District of 50 Kota, West Sumatera )
Oleh
Ir. Reflis, M.Si*)
ABSTRACT
Research analysis of income and bussines efficiency of “Gambir Cetak” Industry is aims to determine the level of operating income and business efficiency, and to find out the differences in earnings and business efficiency of Cetak Gambir production in each season. Determining the location of the research is done on purpose (purposive), sampling is performed by simple random sampling and obtained 31 respondents (famers). Datas consist of primary and secondary datas. The primary datas are colleced through direct interviews with respondens (farmers) and the secondary datas are obtained from literature study and the institution’s documents which related to this research. The result of this research shows that the average income of “Gambir Cetak” Industry in one-year operating amounted to Rp. 7.195.965,59, in the season 1 amounted to Rp 3.266.756,989 and in season 2 amounted to Rp 3.929.208,602. The average R /C ratio (efficiency) in one year is 1,57, for season 1, Average R / C ratio (efficiency) is obtained 1,48 and in season 2, Average R/C ratio (efficiency) is obtained 1,62. Based on the datas, the “Gambir Cetak” Industry is efficient (profitable). The result of the dirrerencial income test, statistically, is obtained that the outcome of “Gambir Cetak” Industry in season 2 is higher than in season 1, evident at the level of 95%. And the Result of differencial efficiency, statistically, is obtained that the efficiency of “Gambir Cetak” Industry in season 2 is higher than in season 1, evident at the level of 95%. The problems that faced by farmers in this bussines are the fluctuation of price and the limitation of technology, famers need a guarantee of the price of products from both the government and relevant parties (stakeholders) and new technology for productivity and value added processing result of Gambir.
Keyword : Income, bussines efficiency, season of production.
*) Staf Pengajar Di Jurusan Social Ekonomi Pertanian Fak. Pertanian Universitas Bengkulu
PENDAHULUAN
Di Kabupaten 50 Kota sebaran perkebunan gambir ada di Kecamatan Kapur IX, Mahat, Pangkalan Koto Baru dan Suliki Gunung Mas. Kapur IX merupakan kecamatan penghasil gambir terbesar ( hampir 2/3 total produksi ) dari Kabupaten 50 Kota. Karena gambir memenuhi secara skala ekonomi untuk dikembangkan dan sangat potensial maka pengembangan pengolahan langsung dikembangkan pada sektor produksi tanaman gambir tersebut. Gambir yang dijadikan komoditas untuk pemasaran di hargai dengan kualitas pasar adalah sejenis getah yang dikeringkan yang berasal dari ekstrak remasan daun dan ranting tumbuhan yang bernama sama yaitu gambir ( Uncaria Gambier Roxb ).Bentuk cetakan biasanya silinder menyerupai gula merah atau batere pada umumnya yang berwarna coklat kehitaman, seperti itulah komoditas yang dipergunakan dalam perdagangan, ada bentuk lain berupa bubuk atau biscuit (Fauza, 2009 ).
Hasil gambir yang sudah dicetak tersebut biasanya langsung diterima pasar dalam kisaran harga tertentu dimana pada harga pasar komoditi gambir juga mengalami permasalahan klasik yaitu terjadinya fluktuasi harga ditingkat petani yang berdampak langsung terhadap pendapatan para petani yang mengusahakannya, kisaran harga jual gambir yang telah dicetak pada tingkat petani per kg adalah Rp 8.000,- hingga Rp 25.000,- ( Sumantri, 2008 ). Untuk itu petani gambir umumnya harus bisa mengikuti tren harga yang sering berfluktuasi pada komoditi gambir tersebut, dalam mengolah gambir untuk menjadi gambir cetakan para petani gambir harus memikirkan biaya produksi pengolahan agar pendapatan yang maksimal akan tercapai karena pendapatan tersebut dipengaruhi oleh harga dan produksi.
Melihat dari prospek atas usaha perkembangan usaha komoditi gambir cetak yang terbuka lebar di Kabupaten 50 Kota yang telah dapat diekspor ke berbagai daerah dan negara, khususnya pada Kecamatan Kapur IX di Nagari Sialang dimana daerah tersebut merupakan daerah yang paling banyak melakukan usaha budidaya serta produksi gambir cetak setiap tahunnya yang sesuai musim produksi, maka perlu melihat pendapatan usaha gambir cetak serta efisiensi usahanya serta mengetahui adakah perbedaan pendapatan serta efisiensi usaha yang berguna untuk pilihan petani yang juga sebagai pengusaha gambir cetak dalam memutuskan optimalisasi usahanya.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilaksanakan di Nagari Sialang Kecamatan Kapur IX Kabupaten 50 Kota Propinsi Sumatera Barat secara sengaja (Purposive). Populasi yang menjadi target penelitian ini adalah masyarakat yang mengusahakan usaha gambir cetak di Nagari Sialang dengan jumlah populasinya berjumlah 312 orang. Pengambilan sampel dilakukan dengan menggunakan metode acak sederhana ( Simple Random Sampling) dimana tiap unit populasi mempunyai peluang yang sama untuk terpilih sebagai sampel ( Nazir, 1999 ). Jadi sampel diambil 10% dari populasi yang berjumlah 312 yaitu sebanyak 31 responden, dengan demikian diharapkan dapat memberikan informasi yang mewakili kondisi riil di daerah penelitian.
Data yang akan dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh secara langsung dari responden melalui teknik wawancara terstruktur dengan menggunakan kuisioner (daftar pertanyaan) yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh peneliti, sedangkan data sekunder diperoleh dari pustaka atau literatur-literatur dan instansi atau lembaga yang terkait dengan penelitian ini.
Untuk menghitung pendapatan dari petani yang mengusahakan gambir cetak di dapat dari hasil penjualan produksi gambir cetak tersebut yang kemudian di kurangi dengan biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi. Rumus yang digunakan yaitu :
Pd = TR – TC
TR = Y.Py
TC = FC + VC
VC = Px. X
Dimana : Pd = Pendapatan Petani Gambir ( Rp)
TR = Total penerimaan ( Rp)
TC = Total Biaya ( Rp)
Py = Harga produk yang dihasilkan ( Rp/Kg)
Y = produksi usaha (Kg)
Px = Harga Input ( Rp)
X = Jumlah Input (satuan)
Untuk menganalisa efisiensi usaha digunakan metode R/C ratio, dimana R/C ratio merupakan perbandingan antara penerimaan dan biaya yang dikeluarkan ( Soekartawi, 2005 ) yang dirumuskan sebagai berikut :
R/C ratio = TR/TC
Dimana TR = Total Revenue / penerimaan ( Rp)
TC = Total Cost / Total Biaya ( Rp )
Dengan kriteria :
1. Jika R/C ratio < 1, maka usaha pengolahan gambir cetak yang diusahakan oleh petani gambir tidak efisien ( tidak menguntungkan ).
2. Jika R/C ratio = 1, maka usaha pengolahan gambir cetak yang diusahakan oleh petani gambir mengalami pulang pokok ( Break Event Point ).
3. Jika R/C ratio > 1, maka usaha pengolahan gambir cetak yang diusahakan oleh petani gambir efisien ( menguntungkan )
Untuk mengetahui apakah ada perbedaan rata – rata pendapatan usaha gambir cetak pada musim 1 dengan pendapatan usaha gambir cetak pada musim 2, dapat diuji dari rata-rata nilai tengah menggunakan uji beda nilai tengah (uji t) menurut Adiningsih ( 1993 ), dengan tingkat kepecayaan 95% rumus t hitung yang digunakan adalah :
Dimana :
=Pendapatan usaha gambir cetak musim 1
=Pendapatan usaha gambir cetak musim 2
= Rata – rata pendapatan usaha gambir cetak musim 1
= Rata – rata pendapatan usaha gambir cetak musim 2
= Keragaman usaha gambir cetak musim 1
= Keragaman usaha gambir cetak musim 2
= keragaman sampel
= Jumlah sampel petani usaha gambir cetak musim 1
= Jumlah sampel petani usaha gambir cetak musim 2
Maka prosedur uji t sebagai berikut :
Ho : µ1 ≥ µ2
Ha : µ1 < µ2
Keterangan :
µ1 = rata-rata pendapatan usaha gambir cetak musim 1
µ2 = rata-rata pendapatan usaha gambir cetak musim 2
Kriteria pengujian adalah sebagai berikut:
• T hitung >T tabel maka keputusannya : terima Ha atau tolak Ho artinya secara statistik pendapatan usaha gambir cetak pada musim 2 lebih besar dari pada pendapatan musim 1 dimana perbedaan tersebut nyata pada taraf kepercayaan 95%.
• T hitung ≤ T tabel maka keputusannya: tolak Ha atau terima Ho artinya secara statistik pendapatan usaha gambir cetak pada musim 1 lebih besar dan sama dengan pendapatan pada musim 2 dimana perbedaan tersebut tidak nyata pada taraf kepercayaan 95%.
Untuk mengetahui apakah ada perbedaan rata – rata efisiensi usaha gambir cetak pada musim 1 dengan efisiensi pada musim 2, dapat diuji dari rata-rata nilai tengah menggunakan uji beda nilai tengah (uji t) menurut Adiningsih ( 1993 ), dengan tingkat kepecayaan 95% rumus t hitung yang digunakan adalah :
Dimana :
= efisiensi usaha gambir cetak musim 1
=efisiensi usaha gambir cetak musim 2
= Rata – rata efisiensi usaha gambir cetak musim 1
= Rata – rata efisiensi usaha gambir cetak musim 2
= Keragaman usaha gambir cetak musim 1
= Keragaman usaha gambir cetak musim 2
= keragaman sampel
= Jumlah sampel petani usaha gambir cetak musim 1
= Jumlah sampel petani usaha gambir cetak musim 2
Maka prosedur uji t sebagai berikut :
Ho : µ1 ≥ µ2
Ha : µ1 < µ2
Keterangan :
µ1 = rata-rata efisiensi usaha gambir cetak musim 1
µ2 = rata-rata efisiensi usaha gambir cetak musim 2
Kriteria pengujian adalah sebagai berikut:
• T hitung> T tabel maka keputusannya : terima Ha atau tolak Ho artinya secara statistik efisiensi usaha gambir cetak pada musim 2 lebih besar dari pada efisiensi musim 1 dimana perbedaan tersebut nyata pada taraf kepercayaan 95%.
• T hitung ≤ T tabel maka keputusannya: tolak Ha atau terima Ho artinya secara statistik efisiensi usaha gambir cetak pada musim 1 lebih besar dan sama dengan efisiensi usaha gambir cetak pada musim 2 dimana perbedaan tersebut tidak nyata pada taraf kepercayaan 95%.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Biaya Usaha Gambir Cetak
Total biaya yang dikeluarkan oleh Pengusaha Gambir cetak rata-rata dalam satu tahun adalah sebesar Rp12.123.066,67 yang terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel, pengeluaran biaya yang paling dominan adalah untuk biaya variabel yaitu biaya bahan baku, bahan bakar, pupuk dan pengambilan air karena merupakan input pokok dalam memproduksi gambir cetak yaitu sebesar Rp10.652.451,61 atau 87,86% dari seluruh rata-rata total biaya produksi selama satu tahun, selanjutnya biaya tetap yang dikeluarkan hanya untuk penyusutan alat dan bangunan, untuk sewa lahan dan pajak serta pengeluaran tetap lainnya tidak ada ditemui dilokasi penelitian, rata-rata biaya tetap yang dikeluarkan dalam 1 tahun sebesar Rp 1.470.615,054 atau 12,13 % dari rata-rata total biaya produksi.
Pada penelitian dilapangan dalam 1 tahun tersebut ada 2 musim produksi maka rata-rata total biaya yang dikeluarkan juga berbeda. Pada musim 1 rata-rata total biaya produksi yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 6.485.178,495 yang terdiri dari biaya tetap dan biaya variabel, pengeluaran biaya yang paling dominan juga pada biaya variabel yaitu biaya bahan baku, bahan bakar, pupuk dan air karena merupakan input pokok dalam memproduksi gambir cetak pada musim 1 yaitu sebesar Rp5.749.870,968 atau 88,66 % dari seluruh rata-rata total biaya produksi selama musim 1, selanjutnya biaya tetap yang dikeluarkan hanya untuk penyusutan alat dan bangunan yaitu sebesar Rp 735.307,5269 atau 11,33 % dari seluruh rata-rata total biaya produksi selama musim 1. Pada musim 2 sama halnya dengan musim 1 tetapi besarnya pengeluaran yang berbeda yaitu rata-rata total biaya produksi yang dikeluarkan adalah sebesar Rp 5.637.888,172 yang terdiri dari biaya variabel yang dikeluarkan sebesar Rp 4.902.580,645 atau 86,96 % dari seluruh rata-rata total biaya produksi selama musim 2dan biaya tetap yang dikeluarkan sebesar Rp 735307,5269 atau 13,04 % total biaya produksi selama musim 2.
Penerimaan Usaha Gambir Cetak
Total penerimaan yang diterima dalam satu tahun pada usaha gambir cetak ini adalah Rp 19.319.032,26,- dimana dalam satu tahun tersebut terjadi dua kali proses produksi yang dikelompokkan untuk musim 1 dan musim 2. Pada musim 1 penerimaan usaha gambir cetak rata-rata didapatkan sebesar Rp 9.751.935,484,- dan musim 2 penerimaan rata-rata usaha gambir cetak didapatkan sebesar Rp 9.567.096,774,-. Perbedaan ini terjadi karena penyebab faktor alam dan harga, faktor alam dikarenakan bahwa bahan baku daun gambir tergantung musim hujan dan juga musim panas serta pertumbuhan daun , jika musim 1 produksi gambir cetak lebih banyak dari musim ke 2 hal ini disebabkan perolehan getah gambir serta bahan baku yang lebih banyak dari musim sebelumnya untuk memproduksi gambir cetak , sementara harga yang tidak sama setiap musim produksi akan berdampak kepada penerimaan petani pengusaha gambir cetak dimana harga yang berlaku pada musim 1 rata-rata berada pada tingkat petani pengusaha gambir cetak sebesar Rp 21.806,45161,- dan untuk musim 2 sebesar Rp 25.193,54839,-, jadi dapat terlihat bahwa harga untuk musim produksi ke 2 lebih tinggi dari pada musim sebelumnya, karena harga tergantung dari permintaan pelaku pasar setempat yang juga disesuaikan dengan harga komoditas dunia.
Pendapatan dan Efisiensi Usaha Gambir Cetak.
Penerimaan yang diterima oleh unit usaha petani pengusaha gambir cetak cukup besar tetapi jika dilihat dari pendapatannya kurang dari setengah penerimaannya, ini terjadi pada setiap musim baik musim 1 maupun musim 2, pada musim 1 tingkat penerimaan yang didapat unit usaha petani pengusaha gambir cetak rata-rata Rp 9.751.935,484, tetapi biaya yang harus dikeluarkan juga besar yaitu Rp 6.485.178,495. Maka pendapatan unit usaha petani pengusaha gambir cetak yang diterima menjadi kecil yaitu sebesar Rp 3.266.756,989. Begitu juga pada musim 2 tingkat penerimaan unit usaha petani pengusaha gambir cetak rata-rata sebesar Rp 9.567.096,774, biaya yang dikeluarkan juga besar yaitu Rp 5.637.888,172, maka pendapatan unit usaha petani pengusaha gambir cetak yang didapatkan menjadi kecil yaitu sebesar Rp 3.929.208,602
R/C rasio usaha gambir cetak dalam satu tahun sebesar 1.57 artinya setiap biaya yang dikeluarkan Rp 1 akan memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,57 dalam 1 tahun tersebut, untuk lebih jelas lagi dapat dilihat tingkat efisiensi usaha gambir cetak pada setiap musimnya, pada musim 1 R/C rasio usaha gambir cetak didapatkan sebesar 1,48 artinya setiap biaya yang dikeluarkan Rp 1 akan memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,48 dalam musim 1 produksi gambir cetak, kemudian pada musim 2 R/C rasio yang didapatkan sebesar 1,67 artinya setiap biaya yang dikeluarkan Rp 1 akan memperoleh penerimaan sebesar Rp 1,67 dalam musim 2 produksi gambir cetak, dengan demikian usaha gambir cetak di Nagari Sialang sudah dapat dikatakan efisien dan menguntungkan, ini terlihat dari rata-rata jumlah penerimaan yang cukup besar bila dibandingkan dengan rata-rata biaya yang dikeluarkan sehingga petani gambir cetak masih bisa menikmati pendapatan yang mereka peroleh.
Uji Beda Rata-Rata Pendapatan dan Efisiensi pada Usaha Gambir Cetak Musim 1 dan Musim 2
Hasil analisis terhadap uji beda rata-rata pendapatan yang dilakukan pada kedua musim produksi gambir cetak didapat nilai t hitung usaha gambir cetak : 1,852 angka tersebut lebih besar dari nilai T tabel 1,697, jadi T hitung > T tabel maka keputusannya : terima Ha atau tolak Ho artinya secara statistik pendapatan usaha gambir cetak pada musim 2 lebih besar dari pada usaha gambir cetak musim 1 dimana perbedaan tersebut nyata pada taraf kepercayaan 95%. Perbedaan yang signifikan dari pendapatan yang terjadi pada musim 1 dan musim 2 bisa menjadi pertimbangan bagi petani dalam mengusahakan gambir cetak, karena setiap musimnya harga gambir selalu berfluktuasi serta produksi dan kualitas gambir yang dihasilkan juga berbeda, tinggal bagi petani untuk mengoptimalkan produksi pada musim yang mana bagusnya agar pendapatan yang diinginkan maksimal didapatkan, jika saja tidak ada perbedaan yang signifikan terhadap pendapatan usaha gambir cetak maka petani yang mengusahakannya akan melakukan perlakukan yang sama terhadap produksinya.
Hasil uji beda rata-rata efisiensi yang dilakukan pada kedua musim produksi gambir cetak didapat nilai T hitung usaha gambir cetak : 23,213 angka tersebut lebih besar dari nilai T tabel 1,697 jadi T hitung > T tabel maka keputusannya : terima Ha atau tolak Ho artinya secara statistik efisiensi usaha gambir cetak pada musim 2 lebih besar dari pada efisiensi usaha gambir cetak musim 1 dimana perbedaan tersebut nyata pada taraf kepercayaan 95%. Ada perbedaan yang signifikan dari tingkat efisiensi usaha gambir cetak ini, untuk itu petani bisa melihat pada musim yang mana usahanya lebih efisien dan menguntungkan untuk meningkatkan usaha gambir cetaknya, walaupun dari musim1 dan musim 2 R/C rasio usaha lebih dari 1 yang artinya semua musim dalam 1 tahun tersebut menguntungkan tetapi ada salah satu musim yang lebih tinggi tingkat efisiensinya dalam berusaha gambir cetak. Dilihat dari hasil penelitian pada musim 2 tingkat efisiensi usaha lebih tinggi dari pada efisiensi usaha musim 1 maka petani dapat melihat peluang untuk lebih meningkatkan usaha pada musim 2. Hal ini disebabkan oleh karena penerimaan yang lebih tinggi pada musim 2 jika dibandingkan dengan musim 1 dengan begitu bisa dilihat bahwa penerimaan yang tinggi sangat dipengaruhi oleh harga sementara produksi gambir cetak lebih banyak pada musim 1 begitu juga dengan biaya yang dikeluarkan.
SIMPULAN DAN SARAN
Hasil penelitian yang telah dilaksanakan dapat disimpulkan bahwa pendapatan rata-rata usaha gambir cetak dalam 1 tahun adalah sebesar Rp. 7.195.965,59 pendapatan ini terbagi ke dalam musim 1 sebesar Rp. 3.266.756,989 dan pada musim 2 sebesar Rp. 3.929.208,602. Hasil analisis R/C Ratio usaha gambir cetak selama 1 tahun adalah sebesar1,57, dimana angka tersebut lebih besar dari 1 maka usaha gambir cetak selama 1 tahun ini sudah efisien dan menguntungkan, begitu juga jika dilihat dari musim 1 dan musim 2 yang juga sudah dapat dikatakan efisiensi dan menguntungkan usaha gambir cetaknya yaitu pada musim 1 sebesar1,48 dan pada musim 2 sebesar 1,62. Secara statistik pendapatan usaha gambir cetak pada musim 2 lebih besar dari pada usaha gambir cetak musim 1 dimana perbedaan tersebut nyata pada taraf kepercayaan 95%, begitu juga dengan efisiensi usaha, secara statistik efisiensi usaha gambir cetak pada musim 2 lebih besar dari pada efisiensi usaha gambir cetak musim 1 dimana perbedaan tersebut nyata pada taraf kepercayaan 95%.
Saran yang diharapkan kepada petani sebagai pengusaha gambir cetak dalam penelitian ini agar lebih mengoptimalkan usaha untuk mendapatkan pendapatan maksimal pada musim 2 yang diiringi dengan mencari informasi terhadap harga ke pasar gambir dan petani sebagai pengusaha gambir cetak lebih mencari informasi teknologi kepada dinas terkait atau pihak berwenang dan mengadopsi teknologi baru dalam pengolahan gambir cetak untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya. Pemerintah dalam hal ini ikut menjaga keseimbangan dan mempertahankan usaha gambir cetak dilokasi penelitian, baik dari stabilitas harga dan fasilitator dengan pihak luar. Diharapkan kepada pemerintah atau swasta agar dapat berinvestasi dalam pembangunan pabrik pengolahan lebih lanjut gambir cetak sehingga lebih meningkatkan nilai tambah dari komoditi gambir cetak yang juga berdampak kepada harga gambir cetak untuk peningkatan pendapatan petani.
DAFTAR PUSTAKA
Adiningsih, Sri. 1993. Statistik ( Edisi I ).BPFE-Yogyakarta.Yogyakarta.
Fauza, Hamda. 2009. Tanaman Gambir, Mutiara Baru dari Sumatera Barat. http://www.cps-sss.org/sumbar/kabupaten50kota (Diakses 14 oktober 2010).
Nazir, M. 1999. Metode Penelitian Sosial. Ghalia Indonesia. Jakarta
Soekartawi. 2005. Agribisnis Teori Dan Aplikasinya. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Sumantri,Anton.2008. Prospek Pengembangan Gambir Masih Terbuka Lebar. http://gebuminang.org/ prospek pengembangan gambir masih terbuka lebar. html I/ (Diakses 14 oktober 2010).
Jumat, 23 September 2011
FESTIVAL OLAHRAGA TRADISONAL

Sulawesi Tengah juara olahraga tradisional
Minggu, 18 September 2011
Pangkalpinang (ANTARA News) - Provinsi Sulawesi Tengah meraih juara umum Invitasi Olahraga Tradisional Tingkat Nasional III Tahun 2011 di Pasir Padi Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 17 - 18 September 2011.
Tropi bergilir Menteri Pemuda dan Olahraga diserahkan Asisten Deputi Olahraga Kreasi Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga pada Kemenpora, Bambang Laksono kepada atlit Sulawesi Tengah di Hotel Serata Pantai Pasir Padi, Minggu malam.
Hasil selengkapnya pertandingan empat cabang olahraga tradisional yang diikuti 630 atlit dari 32 provinsi se-Indonesia adalah juara "terompah panjang" putra diraih Jawa Barat.
Juara "egrang" putra diraih Sulawesi Selatan, sementara juara "hadang" putri diraih Sulawesi Tengah. Selanjutnya, juara "dagongan" putri diraih Kalimantan Tengah.
"Pelaksanaan perlombaan berjalan lancar dan masyarakat cukup antusias menyaksikan pertandingan pada hari terakhir ini," ujar Bambang Laksono.
Bambang mengatakan, sosialisasi pengembangan olahraga tradisional akan terus ditingkatkan agar olahraga ini kembali menjadi olahraga yang diminati masyarakat.
Kemenpora dan Kementerian Pendidikan akan menjadikan olahraga tradisional menjadi kurikulum di sekolah tingkat SD, SMP dan SMA/SMK untuk memudahkan pengembangan olahraga ke masyarakat.(*)
YOI tetap berupaya cari dana sendiri
Ferry Pantaow : Indonesia harus ikuti jejak Thailand
Kemenpora minta pemda lestarikan olahraga tradisional
YOI bisa dicontoh dalam membantu mantan olahragawan
Astralia komitmen bantu olahraga Indonesia
KEPAHIANG MENUJU BANGKA BELITUNG DENGAN OLAHRAGA TRADISIONAL

Olahraga Tradisonal adalah bagian dari olahraga rekreasi yang telah dimainkan oleh pendahulu kita di masa lalu diseluruh pelosok Nusantara. Oleh karena itu seiring dengan perkembangan jaman apalagi diera globalisasi, olahraga tradisonal perlu mendapatkan perhatian supaya tidak tergilas jaman, maka pemerintah berkewajiban untuk mengembangkannya dan melestarikan.
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah salah satunya dengan mengadakan Invitasi Olahraga Tradisional, tahun 2011 ini sudah memasuki yang ke tiga, dilaksanakan di kabupaten Pangkal Pinang, akan berlangsung dari tanggl 17 s.d 18 september 2011, serta secara resmi pembukaannya dilakukan tanggal 17 September 2011, bertempat pantai Pasir Padi yang dihadiri oleh Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Kemeterian Pemuda dan Olahraga, Deputi pemberdayaan Pariwisata Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung beserta jajarannya, serta seluruh peserta Kontingen dari masing – masing Provinsi se Indonesia.
Gubernur Provinsi Bangka Belitung yang diwakili Wakil Gubernur, Ir. Haji Syamsudin Basari, S.Sos, M.Si, selaku tuan rumah sekaligus membuka invitasi olahraga tersebut, dalam sambutannya menyatakan, menyambut baik upaya pemerintah melestarikan olahraga tradisional tersebut. Karena olahraga lahir dan berkembang berawal dari tradisi, dan sumber – sumber sejarah menyimpulkan bahwa, olahraga memiliki akar yang bersumber dari aktifitas manusia untuk meningkatkan kemampuan untuk menaklukkan alam. Begitu pula olahraga tradisional adalah olahraga yang timbul dari permainan dari masing – masing suku dan etnis yang ada di Indonesia. Wakil Gubernur menyapa tamunya dari seluruh Indonesia, seraya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan sebagai tuan rumah, karena sebagai Provinsi yang baru berusia lebih kurang 10 tahun, banyak hal yang perlu dibenahi.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Drs. Mawar Muktar, M.M selaku panitia melaporkan antara lain; Invitasi olahraga Tradisional tingkat Nasional dilaksanakan setiap dua tahun sekali yaitu setiap tahun ganjil. Invitasi ini juga dilaksanakan dalam rangka pelestarian Olahraga Tradisional yang dilakukan pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat.Tema Kegiatan Invitasi kali adalah “Lestari Budayaku, Sehat Jasmaniku, Jaya Bangsaku”. Yang ingin dicapai dalam kegiatan ini adalah meningkatnya minat masyarakat didaerah untuk memainkan kembali olahraga tersebut. Cabang olahraga ( Cabor ) yang dilombakan antara lain ; Cabor Trompah, Egrang , Dagongan, Hadang, dengan jumlah peserta lebih kurang 640 orang terdiri dari 32 Provinsi se Indonesia.
Seuasai acara pembukaan, perlombaan digelar dengan melombakan jenis Cabor ; Egrang kelompok putra sekaligus dapat diselesaikan dihari yang pertama ini dan keluar sebagai juara adalah; Juara I dimenangkan oleh Tim Sulawesi Selatan, Juara II dimenangkan Tim Sulawesi Tengah, sedangkan Tim Provinsi Bali di babak awal sudah didiskualifikasi karena engrang ( disiapkan panitia ) yang dipakai mengalami patah dalam perjalanan lomba. Cabor Hadang putri yang juga dilombakan hanya dapat menyelesaikan sampai ke babak semi final karena hari keburu sore dan dilanjutkan besok, 18 September 2011, ditempat yang sama, dalam lomba ini tim Provinsi Bali bisa menaklukkan lawan – lawannya antara lain ; Berhadapan dengan tim Jawa Barat menang dengan skor 102 berbanding 0, lawan Tim DKI menang 92 berbanding 0, sedangkan lawan Kalimantan Selatan menang 26 berbanding 13,
Pranata Humas Disdikpora Provinsi Bali, Man Pugra, melaporkan dari Negeri Laskar Pelangi, Kota Pangkal Pinang.
Selasa, 09 Agustus 2011
Undangan Pengajian Ramadhan 1432 H
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH BENGKULU
Nomor : 103/II.0/B/2011 Bengkulu, 27 Sya’ban 1432 H
Lampiran : 29 Juli 2011 M
Hal : Undangan Pengajian Ramadhan 1432 H
Kepada Yth.
1. Anggota PWM Bengkulu
2. Ketua, Sekretaris dan 1 Orang Anggota Majelis/Lembaga PWM Bengkulu
3. Pimpinan Ortom Tingkat Wilayah
4. Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Wilayah Bengkulu
5. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah
6. Pimpina Cabang Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
7. Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
8. Calon Jamaah Haji Muhammadiyah Bengkulu
di-
Tempat.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Waba,du, Kami sampaikan bahwa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu akan menyelenggarakan Pengajian Ramadhan 1432 H. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/13-14 Agustus 2011 M, bertempat di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Jl. Salak Raya No. 20, Lingkar Timur, Bengkulu.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara menjadi peserta aktif dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Sanggup mengikuti semua sesi acara Pengajian Ramadhan 1432 H
2. Perwakilan dan jumlah utusan sesuai ketentuan dalam proposal;
3. Mendaftarkan kepada panitia dengan mengisi blangko kesediaan (terlampir), paling lambat tanggal 12 Agustus 2011 M;
4. Biaya transportasi ditanggung masing-masing peserta;
5. Disediakan penginapan bagi peserta dari luar Kota Bengkulu
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Nashrun minallah wafathun qarib,
Wassalamu`alaikum wr. wb.
Tembusan
1. PP Muhanmmadiyah Yogyakarta dan Jakarta
2. Pertinggal
PROPOSAL PENGAJIAN RAMADHAN
PIMPINAN WILAYAH MUHAMMADIYAH BENGKULU 1432 H
BENGKULU, 13-14 RAMADHAN 1432 H/13-14 AGUSTUS 2011 M
A. Dasar Pemikiran
Kehidupan masyarakat modern abad ke-21 menujukan kemajuan yang luar biasa terutama di bidang pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aspek-aspek lainnya yang mengantarkan manusia di planet ini berada dalam peradaban yang tinggi. Namun bersamaan dengan itu terjadi kecenderungan hidup yang serba ekstrem yang melahirkan krisis kemanusiaan modern. Manusia modern mengalami lost of soul (kegersangan ruhani), disorientasi makna, anomali (penyimpangan moral dan sosial), kekerasan, dan future shock (kejutan masa depan). Masalah-masalah tersebut timbul sebagai akibat dari orientasi hidup yang serba rasional-instrumental yang melahirkan manusia serba modular dan kehilangan makna-makna ruhaniah yang otentik. Bersamaan dengan itu kebudayaan modern memiliki sisi negatif berupa penghambaan yang berlebihan terhadap materi (materialisme), kesenangan inderawi (hedonisme), dan peniadaan nilai-nilai (nihilisme).
Muhammadiyah memandang bahwa kehidupan manusia dan masyarakat modern memerlukan fondasi dan bingkai ruhaniah yang kokoh, yang bersumber pada agama sebagai kanopi suci (the sacred canopy) dari segala problem atau krisis kemanusiaan yang dihadapinya. Agama perlu ditransformasikan sebagai kekuatan moral, spiritual, dan intelektual yang berfungsi sebagai pemberi bimbingan, arahan, penyucian diri, integrasi, kritik, dan fungsi-fungsi kerisalahan serta kerahmatan lainnya yang menjadikan manusia atau masyarakat semakin berakal-budi mulia. Agama dan pendidikan agama dituntut untuk menjadikan manusia tumbuh dan berkembang secara utuh selaku makhluk Tuhan yang mulia, yang memiliki relasi kuat dan seimbang antara hubungan dengan Tuhan (habl min Allah) dan hubungan dengan sesama (habl min al-nas) dan lingkungan alam semesta serta memposisikan diri sebagai khalifah Allah di muka bumi untuk membumikan hukum hukum-Nya.
Dalam konteks itulah, di abad kedua yang telah dimasukinya ini Muhammadiyah dituntut untuk bisa meneguhkan ulang ideologi dan komitmen gerakannya yang genuine, progresif, berkemajuan, dan visioner. Muhammadiyah adalah gerakan Islam, da’wah amar ma`ruf nahi munkar dan tajdid, berasas Islam dan bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah, yang bertujuan untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dengan identitas ini Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa istiqamah guna membuktikan komitmen gerakannya dalam memajukan kehidupan dan peradaban umat manusia serta mewujudkan Islam sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil-‘alamin).
Komitmen gerakan Muhammadiyah selalu merepresentasikan Islam yang berkemajuan, sebagaimana telah dirintis oleh KH Ahmad Dahlan. Karena itu pemurnian dan pembaruan yang menjadi watak tajdid Muhammadiyah selalu hadir dan menyatu dalam dinamika pergerakannya. Komitmen gerakan Muhammadiyah ini menunjukkan wajah Islam yang selalu bergerak dan menggerakkan serta hidup dan menghidupkan dalam realitas kehidupan dan peradaban umat manusia, tanpa harus kehilangan identitas dan rujukannya yang autentik.
Tentang idiom Islam yang berkemajuan ini dalam Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua—produk Muktamar ke-46 (2010)--dirumuskan dengan tegas, antara lain pada tiga alinea berikut ini:
Muhammadiyah memandang bahwa Islam merupakan agama yang mengandung nilai-nilai kemajuan untuk mewujudkan kehidupan umat manusia yang tercerahkan. Kemajuan dalam pandangan Islam adalah kebaikan yang serba utama, yang melahirkan keunggulan hidup lahiriah dan ruhaniah. Adapun da’wah dan tajdid bagi Muhammadiyah merupakan jalan perubahan untuk mewujudkan Islam sebagai agama bagi kemajuan hidup umat manusia sepanjang zaman. Dalam perspektif Muhammadiyah, Islam merupakan agama yang berkemajuan (din al-hadlarah), yang kehadirannya membawa rahmat bagi semesta kehidupan.
Islam yang berkemajuan memancarkan pencerahan bagi kehidupan. Islam yang berkemajuan dan melahirkan pencerahan secara teologis merupakan refleksi dari nilai-nilai transendensi, liberasi, emansipasi, dan humanisasi yang terkandung dalam pesan Al-Quran Surat Ali Imran 104 dan 110 yang menjadi inspirasi kelahiran Muhammadiyah. Secara ideologis Islam yang berkemajuan untuk pencerahan merupakan bentuk transformasi Al-Ma’un untuk menghadirkan dakwah dan tajdid secara aktual dalam pergulatan hidup keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan universal. Transformasi Islam bercorak kemajuan dan pencerahan itu merupakan wujud dari ikhtiar meneguhkan dan memperluas pandangan keagamaan yang bersumber pada Al-Quran dan As-Sunnah dengan mengembangkan ijtihad di tengah tantangan kehidupan modern abad ke-21 yang sangat kompleks.
Islam yang berkemajuan menyemaikan benih-benih kebenaran, kebaikan, kedamaian, keadilan, kemaslahatan, kemakmuran, dan keutamaan hidup secara dinamis bagi seluruh umat manusia. Islam yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia baik laki-laki maupun perempuan tanpa diksriminasi. Islam yang mengelorakan misi antiperang, antiterorisme, antikekerasan, antipenindasan, antiketerbelakangan, dan anti terhadap segala bentuk pengrusakan di muka bumi seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kejahatan kemanusiaan, eksploitasi alam, serta berbagai kemunkaran yang menghancurkan kehidupan. Islam yang secara positif melahirkan keutamaan yang memayungi kemajemukan suku bangsa, ras, golongan, dan kebudayaan umat manusia di muka bumi.
Model pemahaman doktrin Islam dan penafsirannya yang implementatif tersebut menunjukkan daya hidup dan kemampuan Muhammadiyah dalam merumuskan ulang pesan-pesan dan nilai-nilai Islam yang responsif dengan tantangan problematika kemanusiaan dan dialogis dengan semangat peradaban zaman. Dengan visi penafsiran dan pelembagaan yang dinamis, dimensi kerisalahan dan kerahmatan Islam yang diemban Muhammadiyah tersebut secara nyata diwujudkan melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program, dan kegiatan yang sebesar-besarnya diarahkan untuk membangun peradaban bagi kemaslahatan hidup seluruh umat manusia di dunia dan akhirat.
Bersamaan dengan itu pula, di tengah perubahan zaman dan kompleksitas permasalahan negara-bangsa ini Muhammadiyah semakin dituntut untuk selalu meneguhkan ulang komitmen gerakannya dalam seluruh lapangan kehidupan. Dengan reafirmasi ideologi gerakan dan jiwa tajdid yang senantiasa mendasar dan menzaman ini Muhammadiyah bisa terus tampil dan ambil peran di era kehidupan modern abad ke-21 yang serbakompleks ini sesuai dengan keyakinan dan cita-cita hidupnya, serta menjadi pilar kekuatan gerakan pencerahan dan pemberdayaan guna mewujudkan peradaban utama di negeri ini.
Dengan dasar pemikiran dan konteks persoalan seperti itulah Pengajian Ramadhan Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1432 H ini diselenggarakan. Relevan dengan semangat ruhaniyah bulan mulia, maka reafirmasi ideologi Muhammadiyah dan reaktualisasi Islam yang berkemajuan ini pun bisa menuai spirit dan dukungan moril yang prima bagi para pimpinan untuk memimpinkan visi dan misi Persyarikatan di gelombang abad kedua ini.
B. Dasar Kegiatan
1. Al-Quran dan As-Sunnah Sahihah
2. Landasan Idiel Muhammadiyah
3. Keputusan Muktamar Muhammadiyah Satu Abad di Yogyakarta
4. Maklumat PP Muhammadiyah tentang Romadhan 1432 H
C. Tema
Muhammadiyah Abad Kedua : “Manifesto dan Aktualisasi Islam Berkemajuan”.
D. Tujuan
1. Tersosialisasi hasil pengajian PP. Muhammadiyah di Jogjakarta dan di Jakarta.
2. Tersosialisasi Putusan-putusan Tarjih Muhammadiyah
3. Tersosialisasi dan teraktualisasi Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-46 (satu abad) menyangkut Manifesto Islam Berkemajuan.
4. Menumbuh kembangkan ghiroh ber-Muhammadiyah pada level Ranting dan Cabang
E. Penyelenggaraan
Penanggungjawab : PWM Bengkulu
Waktu Pelaksanaan : Hari Sabtu-Ahad, tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/
13-14 Agustus 2011 M;
Tempat Pelaksanaan : Gedung Dakwah Muhammadiyah PWM Bengkulu,
Jl. Salak Raya No. 20, Lingkar Timur, Bengkulu
F. Peserta
Pengajian Ramadhan PWM Bengkulu ini merupakan agenda kegiatan yang diperuntukkan khusus bagi Pimpinan Persyarikatan, Unsur Pembantu Pimpinan, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), dengan cakupan peserta sebagai berikut:
1. Anggota PWM : 13 orang
2. Ketua, Sekretaris dan 1 orang Anggota Majelis dan Lembaga PWM : 57 orang
3. Ketua & Sekretaris PDM se Wilayah Bengkulu : 18 orang
4. Ketua dan Sekretaris ortom tingkat Wilayah : 12 orang
5. Komponen Muhammadiyah (Aisyiyah) : 10 orang
6. Ketua dan Sekretaris BPH UMB : 02 orang
7. Pimpinan AUM
a. UMB (Rektor, Wakil Rektor dan Dekan) : 14 orang
b. BP2I UMB : 03 orang
c. Kepala SLTP dan SLTA Muhammadiyah : 09 orang
d. Wakil Kepala Sekolah Bidang Ismubaristik : 09 orang
8. a. Ketua dan Sekretaris PCM Kota Bengkulu : 08 orang
b. Ketua PRM Kota Bengkulu : 15 orang
9. Calon Jamaah Haji Muhammadiyah : 10 orang
Jumlah : 180 orang
G. Panitia
Penangung Jawab : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu
Master Training : H. Yohalin, MA
Imam Training : H.M Djupri, M.Si
Ketua Panitia : Amrullah Boerman, M.Si
Wakil Ketua : Soemarno Thoib, M.Pd
Sekrataris : Rasyidin, S.Sos.I
Bendahara : Taufik Bustami, MM
Sie Acara : Salim Bela Pili, M.Ag
Subli Kasim, M.Ag
Sie Kesekretariatan : Riswanto, S.Sos.i
Suripah
Sie Perlengkapan : Iwandi
Rahmat Yudi Taufani
Sie Konsumsi : PWA
H. Pemateri
A. Pemateri
1. H. Syaifullah, M.Ag
2. Dr. Budi Kisworo, MA
3. H. Yohalin, MA
4. Dr Abdul Hafiz
5. Aminuddin, M.Si
6. Ir. Arnof wardin, MS
7. Salim B Pilli, M.Ag
8. Amrullah Boerman, M.Si
9. Moderator
1. Drs. Taufik Bustami
2. Amrullah Boerman, M.Si
3. Soemarno Thoib, M.Pd
4. Afri Erisman, Ph.D
5. Dr. Kashardi, M.Pd
6. Rahimandani, MA
7. Drs. H,M Djufri, M.Si
8. H. Ahmad Kenedi, SH, MH
I. Manual Acara
No Tanggal Pukul materi Pemateri Moderator
1
Sabtu’
13 Agustus 2011 09.00-10.00 Pembukaan PWM (H.Yohalin)
Noverianto Taufik Bustami, MM
10.00-12.00 Materi I
Review Pengajian Jogjakarta Amrullah Boerman, M.Si
Salim B. Pili, M.Ag Soemarno Toib,M.Pd
12.15-15.45 Sholat dan Istirahat
15.45-18.00 Materi 2
Ketarjihan 1
(Hisab dan Rukyah dan amalan amalan Ramadhan) Dr. Budi Kisworo, MA
Salim B Pilli, M..Ag
18.15-20.00 Buka, Shalat Maghrib dan Isya berjamaah
20.00-22.30 Materi 3
Islam Berkemajuan :
1. Manifesto Islam Berkemajuan
2. Aktualisasi kultural Islam berkemajuan
3. Aktualisasi struktural Islam Berkemajuan
H.Syaifullah, M.Ag
Dr. Abdul Hafiz, M.Ag
Drs. Aminuddin, M.Si
Amrullah B. M.Si
22.30-03.00
Istirahat
2 Ahad,
14 Agustus 2011 03.00-04.00 Shalat Lail Berjamaah
H.M Djupri, M.Si
04.00-05.15 Makan Sahur dan Sholat Subuh
05.15-07.00 Ketarjihan 2
(Manasik Haji Versi Muhammadiyah)
H. Yohalin, MA Drs. H. Djupri,M.Si
06.30-09.00 Istirahat
09.00-10.30 Materi 4
Review Pengajian Jakarta H. Syaifullah, M.Ag
Ir. Arnof Wardin, M.Si Rahimandani, MA
10.30-11.15 Rekomendasi/Follow up Pengajian (RTL) Ir. Arnof Wardin, MS Afri Erisman
11.15-12.00 Penutupan H. Ahmad Kenedi, MH Dr. Kashardi, M.Pd
J. Lain Lain
1. Pengajian ini dimungkinkan kerjasama tidak mengikat dengan pihak-pihak di luar Persyarikatan yang punya misi penguatan dan pencerahan kemanusiaan, misalnya BSM, BNI, BMI, Media Elektronik dan Cetak.
2. Kegiatan pengajian ini adalah salah satu bentuk dari kegiatan-kegiatan Ramadhan yang di rancangbangun oleh PWM. Antara lain : Kajian dan Bedah Buku, Turnee, Pawai dan Tabligh Ramadhan, Santunan Du’afa, Pengajian Umum Aktual.
K. Penutup
Demikian Proposal ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Nashrun minallah wafathun qarib,
Wassalamu`alaikum wr. wb.
BLANGKO KESEDIAAN PESERTA
Kepada Yth.
Panitia Pengajian Ramadhan 1432 H
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu
di Bengkulu.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini saya mohon didaftar sebagai peserta aktif Pengajian Ramadhan 1432 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/13-14 Agustus 2011 M, bertempat di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jl. Salak Raya No 20. Lingkar Timur Bengkulu.
Adapun data diri saya sebagai berikut:
Nama Lengkap :_................................................................................................_
NBM : ……………………………………………………………………….¬
Alamat Rumah :_................................................................................................_
_................................................................................................_
Alamat Kantor :_................................................................................................_
_................................................................................................_
Nomor Telp. / hp. :_............................................/..................................................._
Alamat Email :_................................................................................................_
Utusan :_................................................................................................_
Jabatan :_................................................................................................_
Demikian pernyataan kesediaan ini saya sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Hormat Saya,
___________________¬¬¬¬¬__
(Nama terang + Stempel lembaga)
*) Keterangan
1. Dikirimkan paling lambat tanggal 12 Ramadhan 1432 H/12 Agustus 2011 M.
2. Konfirmasi Kesediaan dengan Saudara Rasyidin 081377792108 Riswanto 085664920169
Nomor : 103/II.0/B/2011 Bengkulu, 27 Sya’ban 1432 H
Lampiran : - 29 Juli 2011 M
Hal : Undangan Pengajian Ramadhan 1432 H
Kepada Yth.
9. Anggota PWM Bengkulu
10. Ketua, Sekretaris dan 1 Orang Anggota Majelis/Lembaga PWM Bengkulu
11. Pimpinan Ortom Tingkat Wilayah
12. Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Wilayah Bengkulu
13. Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah
14. Pimpina Cabang Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
15. Pimpinan Ranting Muhammadiyah se-Kota Bengkulu
16. Calon Jamaah Haji Muhammadiyah Bengkulu
di-
Tempat.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Waba,du, Kami sampaikan bahwa Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu akan menyelenggarakan Pengajian Ramadhan 1432 H. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada hari Sabtu-Ahad tanggal 13-14 Ramadhan 1432 H/13-14 Agustus 2011 M, bertempat di Gedung Dakwah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Jl. Salak Raya No. 20, Lingkar Timur, Bengkulu.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Saudara menjadi peserta aktif dengan ketentuan sebagai berikut:
6. Sanggup mengikuti semua sesi acara Pengajian Ramadhan 1432 H
7. Perwakilan dan jumlah utusan sesuai ketentuan dalam proposal;
8. Mendaftarkan kepada panitia dengan mengisi blangko kesediaan (terlampir), paling lambat tanggal 12 Agustus 2011 M;
9. Biaya transportasi ditanggung masing-masing peserta;
10. Disediakan penginapan bagi peserta dari luar Kota Bengkulu
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Nashrun minallah wafathun qarib,
Wassalamu`alaikum wr. wb.
Tembusan
3. PP Muhanmmadiyah Yogyakarta dan Jakarta
Pertinggal
Senin, 20 Juni 2011
Minggu, 15 Mei 2011
TUNTUNAN DAN ADAB DI MASJID
oleh RH. Fatah
A. Pengertian dan Fungsi Masjid
1. Masjid adalah bangunan tempat beribadah umat muslim untuk mengingat, mensyukuri dan menyembah Allah swt. dengan baik.
2. Masjid memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi keagamaan, yaitu sebagai tempat untuk beribadah, seperti shalat baik fardlu maupun sunnat serta berzikir.
b. Fungsi sosial, yaitu sebagai tempat untuk melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti pengelolaan zakat, pengobatan dan khitanan massal, akad nikah dan menshalatkan jenazah.
c. Fungsi pendidikan dan kebudayaan, yaitu sebagai tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan pendidikan dan kebudayaan umat, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pengajian, olah raga, pramuka dan kesenian.
B. Persiapan ke Masjid
1. Berniat dengan ikhlas karena Allah swt.
2. Berwudlu, memakai busana yang menutup aurat, bersih, sopan dan rapi serta memakai wangi-wangian sekedarnya. Bagi perempuan hendaknya berbusana muslimah yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, misalnya mukena (rukuh, Jw.).
3. Melakukan shalat sunat syukrul wudlu dua rakaat dan bila telah masuk waktu shalat fardlu diutamakan mengerjakan shalat sunnah qabliyah di rumah.
4. Memberitahu atau minta izin kepada keluarga yang berada di rumah, kemudian mengucapkan salam. Ketika hendak berangkat baca/ucapkanlah:
BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOHI, LA HAWLA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIM
Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung. (H.S.R. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmizi).
5. Diutamakan berangkat ke masjid pada awal waktu.
6. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang, sopan dan tidak tergesa-gesa.
7. Dalam perjalanan menuju ke masjid baca/ucapkanlah doa:
ALLOHUMMAJ’AL FI QOLBI NURON, WA FI LISANI NURON, WA FI BASHORI NURON, WA FI SAM’I NURON, WA ‘AN YAMINI NURON, WA ‘AN YASARI NURON, WA MIN FAWQI NURON, WA MIN TAHTI NURON, WA MIN AMAMI NURON, WA MIN KHOLFI NURON, WAJ‘ALLI FI NAFSI NURON, WA’DZIMLI NURON.
Artinya: Ya Allah jadikanlah cahaya pada hatiku, ucapanku, penglihatanku, pendengaranku, sebelah kanan dan kiriku, bagian atas dan bawahku, dari arah depan dan belakangku, serta jadikanlah cahaya pada jiwaku, dan besarkanlah cahaya untukku. (H.S.R. Bukhari dan Muslim).
7. Beri dan/atau jawablah salam (ASSALAMU‘ALAIKUM....) bila bertemu dengan sesama muslim atau muslimah dengan sopan.
8. Bagi yang pergi ke masjid naik kendaraan baca/ucapkanlah doa:
BISMILLAHI MAJREHA WA MURSAHA, INNA ROBBI LAGHOFURURROHIM.
Artinya: Dengan nama Allah yang menjalankan kendaraan ini dan tiba (sampai ke tujuan). Sesungguhnya Tuhanku Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (Q.S. Hud/11: 41).
Atau membaca/mengucapkan doa:
SUBH}ANALLADZI SAKHKHORO LANA HADZA, WA MA KUNNA LAHU MUQRININ. WA INNA ILA ROBBINA LAMUNGQOLIBUN.
Artinya: Mahasuci Tuhan yang telah Menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami. (Q.S. Az-Zukhruf/ 43: 13-14).
C. Amalan-amalan di Masjid.
1. Masuk ke masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan doa:
اللهم افتح لي أبواب رحمتك
ALLOHUMMAFTAHLI ABWABA ROHMATIK.
Artinya: Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu. (H.S.R. Muslim).
2. Sebelum duduk di masjid, diutamakan bagi laki-laki memilih shaf (baris) terdepan, dan bagi perempuan memilih shaf paling belakang, serta shalat sunnat tahiyyatul masjid dua rakaat.
3. Bila masuk ke masjid sementara adzan sedang dikumandangkan, berdirilah dengan mendengarkan dan menjawab adzan, kemudian shalat tahiyyatul masjid. Adapun cara menjawab adzan adalah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kecuali pada lafal: HAYYA ‘ALASHSHOLA< jawablah dengan ucapan:
لا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم
LA HAWLA WA LA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIM.
Artinya: Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dari Allah yang Mahaagung. (H.S.R. Bukhari dan Muslim).
Sebelum masuk waktu Shubuh (kira-kira satu jam) disyariatkan adanya adzan awal untuk membangunkan dan mengingatkan serta memberi kesempatan melaksanakan shalat malam (lail/ tahajjud). Pada adzan awal setelah lafal HAYYA ‘ALAL FALAH, ditambahkan lafal tatswib yaitu:
ASHSHOLATU KHOIRUM MINANNAUM (2X).
Artinya: Shalat itu lebih baik dari pada tidur.
Tidak ditemukan tuntunan dari Nabi untuk menjawab lafal ini.
Adapun lafal adzan kedua yakni Shubuh sama dengan adzan shalat-shalat fardlu lainnya.
Jika keadaan sedang hujan deras dan cuaca sangat dingin, muadzin mengganti lafal HAYYA ‘ALASHSHOLAH dengan lafal: صلوا في بيوتكم SHOLLU FI BUYUTIKUM. (2X) Artinya: Shalatlah kalian (saudara-saudara) di rumah.
Adapun menirukan atau menjawab iqamat seperti dengan ucapan SHODAQTA WA BARIRTA WA ANA ‘ALA DZAIKA MINASYSYAHIDIN tidak ada tuntunan dari Nabi.
4. Setelah adzan bacalah doa:
اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة, أت محمدا الوسيلة والفضيلة, وابعثه مقاما محمودا الذي وعدته
ALLOHUMMA ROBBA HADZIHIDDA’WATITTAMMAH, WASH-SHOLATIL QAIMAH, ATI MUHAMMADANIL WASILATA WALFADLl-LAH, WAB‘ATSHU MAQOMAM MAHMUDANIL LADZI WA‘ADTAH.
Artinya: Ya Allah, Tuhan (pemilik) seruan yang sempurna ini, dan shalat yang kokoh ini, berilah wasilah dan klebihan kepada Muhammad, dan sampaikanlah kepadanya kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan kepadanya. (H.S.R. Bukhari).
5. Antara adzan dan iqamat diutamakan membaca doa apa pun yang baik dengan bahasa apa pun tidak harus dengan bahasa Arab, sesuai yang dikehendaki, karena waktu tersebut sangat baik untuk berdoa.
6. Setelah iqamat dikumandangkan hendaklah segera dilaksanakan shalat berjamaah dengan tertib. Shaf bagi jamaah laki-laki diutamakan di shaf terdepan, sedangkan jamaah perempuan diutamakan pada shaf paling belakang. Antara jamaah laki-laki dan perempuan tidak perlu dibatasi dengan tabir atau penyekat.
7. Dzikir (wiridan, Jw.) dan berdoa sesudah shalat dilakukan secukupnya, sendiri-sendiri dan dengan suara yang lembut (lirih, Jw.).
Misalnya dengan membanca dzikir dan doa berikut secara berutan:
a. Istighfar 3X yaitu أستغفرالله (ASTAGHFIRULLOH).
Artinya: Aku mohon ampunan ya Allah. (H.S.R. Bukhari dan Muslim)
b. اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والإكرام
ALLOHUMMA ANTASSALAM WA MINGKASSALAM TABAROKTA YA DZALJALALI WALIKROM.
Artinya: Ya Allah Engkaulah pemberi kedamaian, dan dari-Mu lah berasal kedamaian. Engkau telah memberi berkah, wahai (Zat) yang Mahaperkasa lagi Mahamulia. (H.S.R. Jamaah kecuali Bukhari).
لا اله ا لا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو علي كل شيء قدير, لاحول ولا قوة الا بالله
LA ILAHA ILLALLOH WAHDAHU LA SYARIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAINGQODIR, LA HAWLA WA LA QUWWATA ILLA BILLAH.
Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah, yang Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah segala puji. Dan Dia Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (H.S.R Muslim).
c. اللهم لا ما نع لما أعطيت, ولا معطي لما منعت, ولا ينفع ذاالجد منك الجد
ALLOHUMMA LA MANI‘A LIMA A‘THOITA, WA LA MU‘TIYA LIMA MANA‘TA, WA LA YANFA‘U DZALJADDI MINGKALJADD.
Artinya: Ya Allah tiada satu pun yang menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada satu pun yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan kekayaannya itu tidak berguna bagi pemiliknya (untuk menyelamatkan diri) dari (siksaan)-Mu. (H.S. Ahmad).
d. االلهم أعني علي ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK.
Artinya: Ya Allah berikanlah pertolongan kepadaku untuk senatiasa berdzikir, bersyukur dan membaguskan ibadah pada-Mu. (H.R. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad dan Hakim).
e. Tasbih 33X (SUBHANALLOH 33x )
Artinya: Mahasuci Allah
Tahmid 33X (ALHAMDULILLAH 33x )
Artinya: Segala puji bagi Allah
Takbir 33 X ( ALLOHUAKBAR 33x )
Artinya: Allah Mahaagung (H.S.R Bukhari dan Muslim).
f. اللهم اني أعوذبك من البخل وأعوذ بك من الجبن وأعوذ بك من أن أرد الى أرذل العمر وأعوذ بك من فتنة الدنيا وأعوذ بك من عذاب القبر.
ALLOHUMMA INNI A‘UDZU BIKA MINALBUKHLI, WA A‘UDZU BIKA MINALJUBNI, WA A‘UDZU BIKA MIN AN URADDA ILA ARDZALIL ‘UMURI, WA A‘UDZU BIKA MIN FITNATIDDUNYA, WA A‘U DZUBIKA MIN ‘ADZABILQOBRI.
Artinya: Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, pengecut, kepikunan, cobaan di dunia, dan siksa kubur. (H.S.>R. Bukhari)
8. Setelah berdzikir (wiridan) dan berdoa lakukanlah shalat sunnat ba’diyah (setelah shalat) Dzuhur, Maghrib dan Isya, dan diutamakan dikerjakan di rumah.
9. Amalan utama lainnya yang dapat dilakukan di masjid baik sebelum maupun sesudah shalat fardlu adalah sebagai berikut:
a. I’tikaf, yaitu berhenti atau diam sejenak di dalam masjid, dengan duduk yang sopan sebaiknya menghadap ke kiblat, untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampun kepada-Nya, menyesali kesalahan dan merencanakan amal kebaikan, membaca kalimah thayyibah, membaca al-Qur’an atau melakukan shalat sunnat. Waktu dan lamanya i’tikaf tidak ada ketentuan khusus, kapan saja boleh, meskipun hanya sebentar dengan niat karena Allah semata. Tempat i’tikaf hanyalah di masjid.
b. Membaca al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain. Alangkah baiknya jika al-Qur’an yang dibaca itu sambil direnungkan maknanya. Diutamakan ketika membaca al-Qur’an dalam keadaan suci.
c. Berdzikir atau berdoa yang dilakukan dengan hati yang ikhlas, rendah hati, suara yang lembut serta berbaik sangka kepada Allah. Ketika berdoa sebaiknya menghadap ke kiblat. Dalam berdoa hendaknya dimulai dengan isti’adzah atau ta’awudz, basmalah, shalawat kepada Nabi Muhammad saw. dilanjutkan dengan doa inti yang dikehendaki serta diakhiri dengan shalawat dan hamdalah. Lafal-lafal doa sebaiknya diambil dari al-Qur’an
d. atau hadis atau dengan bahasa apapun yang dapat dipahami, dan tidak harus dengan bahasa Arab.
e. Shalat sunat, seperti shalat malam (lail), shalat dhuha, shalat istikharah, yang dikerjakan sesuai pada waktunya.
10. Selain amalan-amalan di atas, untuk lebih memakmurkan masjid, masjid pun dapat difungsikan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan sosial, politik, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain sepanjang bagi kemaslahatan umat. Untuk itulah diperlukan pengurus atau takmir masjid yang akan mengelola masjid secara baik.
11. Segala hal yang tidak baik yang dapat mengganggu atau mengurangi fungsi dan nama baik masjid harus dihindari.
D. Keluar dari Masjid.
1. Ketika hendak pulang dari masjid periksalah jangan sampai ada yang tertinggal.
2. Ketika keluar dari masjid, langkahkanlah kaki kiri terlebih dahulu sambil berdoa:
اللهم افتح لي أبواب فضلك
ALLOHUMMAFTAHLI ABWABA FADHLIK.
Artinya: Ya Allah aku memohon kepada-Mu dari keutamaan-Mu. (H.S.R. Bukhari, Muslim, Tirmizi dan Ibnu Majah).
REFERENSI:
Al-Qur’an al-Karim.
C.D. Maktabah Alfiyah li as-Sunnah an-Nabawiyah, ‘Aman: Markaz at-Turats li Abhats al-Hasib al-Ati, 1419 H/1999 M.
C.D. Mausu‘ah al-Hadits asy-Syarif, VCR II. Global Islamic Software Company/ Syirkah al-Baramij al-Islamiyyah ad-Dauliyyah, 1991-1997.
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Himpunan Putusan Majelis Tarjih. Yogyakarta: PP Muhammadiyah, cet. Ke-3, t.t.
Al-Qardhowi, Yusuf. Tuntunan Membangun Masjid, Terj. Abdul Hayyi al-Kattani, Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Ash-Shan‘ani, Muhammad bin Isma‘il. Subul as-Sala>m. Bandung: Dahlan, t.t. (empat juz dalam satu jilid).
A. Pengertian dan Fungsi Masjid
1. Masjid adalah bangunan tempat beribadah umat muslim untuk mengingat, mensyukuri dan menyembah Allah swt. dengan baik.
2. Masjid memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Fungsi keagamaan, yaitu sebagai tempat untuk beribadah, seperti shalat baik fardlu maupun sunnat serta berzikir.
b. Fungsi sosial, yaitu sebagai tempat untuk melakukan berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti pengelolaan zakat, pengobatan dan khitanan massal, akad nikah dan menshalatkan jenazah.
c. Fungsi pendidikan dan kebudayaan, yaitu sebagai tempat dilaksanakannya berbagai kegiatan pendidikan dan kebudayaan umat, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), pengajian, olah raga, pramuka dan kesenian.
B. Persiapan ke Masjid
1. Berniat dengan ikhlas karena Allah swt.
2. Berwudlu, memakai busana yang menutup aurat, bersih, sopan dan rapi serta memakai wangi-wangian sekedarnya. Bagi perempuan hendaknya berbusana muslimah yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan, misalnya mukena (rukuh, Jw.).
3. Melakukan shalat sunat syukrul wudlu dua rakaat dan bila telah masuk waktu shalat fardlu diutamakan mengerjakan shalat sunnah qabliyah di rumah.
4. Memberitahu atau minta izin kepada keluarga yang berada di rumah, kemudian mengucapkan salam. Ketika hendak berangkat baca/ucapkanlah:
BISMILLAHI TAWAKKALTU ‘ALALLOHI, LA HAWLA WALA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIM
Artinya: Dengan nama Allah, aku bertawakal kepada Allah. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari Allah yang Mahatinggi dan Mahaagung. (H.S.R. Bukhari, Abu Dawud dan Tirmizi).
5. Diutamakan berangkat ke masjid pada awal waktu.
6. Berjalan menuju ke masjid dengan tenang, sopan dan tidak tergesa-gesa.
7. Dalam perjalanan menuju ke masjid baca/ucapkanlah doa:
ALLOHUMMAJ’AL FI QOLBI NURON, WA FI LISANI NURON, WA FI BASHORI NURON, WA FI SAM’I NURON, WA ‘AN YAMINI NURON, WA ‘AN YASARI NURON, WA MIN FAWQI NURON, WA MIN TAHTI NURON, WA MIN AMAMI NURON, WA MIN KHOLFI NURON, WAJ‘ALLI FI NAFSI NURON, WA’DZIMLI NURON.
Artinya: Ya Allah jadikanlah cahaya pada hatiku, ucapanku, penglihatanku, pendengaranku, sebelah kanan dan kiriku, bagian atas dan bawahku, dari arah depan dan belakangku, serta jadikanlah cahaya pada jiwaku, dan besarkanlah cahaya untukku. (H.S.R. Bukhari dan Muslim).
7. Beri dan/atau jawablah salam (ASSALAMU‘ALAIKUM....) bila bertemu dengan sesama muslim atau muslimah dengan sopan.
8. Bagi yang pergi ke masjid naik kendaraan baca/ucapkanlah doa:
BISMILLAHI MAJREHA WA MURSAHA, INNA ROBBI LAGHOFURURROHIM.
Artinya: Dengan nama Allah yang menjalankan kendaraan ini dan tiba (sampai ke tujuan). Sesungguhnya Tuhanku Mahapengampun lagi Mahapenyayang. (Q.S. Hud/11: 41).
Atau membaca/mengucapkan doa:
SUBH}ANALLADZI SAKHKHORO LANA HADZA, WA MA KUNNA LAHU MUQRININ. WA INNA ILA ROBBINA LAMUNGQOLIBUN.
Artinya: Mahasuci Tuhan yang telah Menundukkan semua ini bagi kami, padahal kami sebelumnya tidak mampu menguasainya. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami. (Q.S. Az-Zukhruf/ 43: 13-14).
C. Amalan-amalan di Masjid.
1. Masuk ke masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan doa:
اللهم افتح لي أبواب رحمتك
ALLOHUMMAFTAHLI ABWABA ROHMATIK.
Artinya: Ya Allah bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu. (H.S.R. Muslim).
2. Sebelum duduk di masjid, diutamakan bagi laki-laki memilih shaf (baris) terdepan, dan bagi perempuan memilih shaf paling belakang, serta shalat sunnat tahiyyatul masjid dua rakaat.
3. Bila masuk ke masjid sementara adzan sedang dikumandangkan, berdirilah dengan mendengarkan dan menjawab adzan, kemudian shalat tahiyyatul masjid. Adapun cara menjawab adzan adalah seperti yang diucapkan oleh muadzin, kecuali pada lafal: HAYYA ‘ALASHSHOLA<
لا حول ولا قوة الا بالله العلي العظيم
LA HAWLA WA LA QUWWATA ILLA BILLAHIL ‘ALIYYIL ‘ADZIM.
Artinya: Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dari Allah yang Mahaagung. (H.S.R. Bukhari dan Muslim).
Sebelum masuk waktu Shubuh (kira-kira satu jam) disyariatkan adanya adzan awal untuk membangunkan dan mengingatkan serta memberi kesempatan melaksanakan shalat malam (lail/ tahajjud). Pada adzan awal setelah lafal HAYYA ‘ALAL FALAH, ditambahkan lafal tatswib yaitu:
ASHSHOLATU KHOIRUM MINANNAUM (2X).
Artinya: Shalat itu lebih baik dari pada tidur.
Tidak ditemukan tuntunan dari Nabi untuk menjawab lafal ini.
Adapun lafal adzan kedua yakni Shubuh sama dengan adzan shalat-shalat fardlu lainnya.
Jika keadaan sedang hujan deras dan cuaca sangat dingin, muadzin mengganti lafal HAYYA ‘ALASHSHOLAH dengan lafal: صلوا في بيوتكم SHOLLU FI BUYUTIKUM. (2X) Artinya: Shalatlah kalian (saudara-saudara) di rumah.
Adapun menirukan atau menjawab iqamat seperti dengan ucapan SHODAQTA WA BARIRTA WA ANA ‘ALA DZAIKA MINASYSYAHIDIN tidak ada tuntunan dari Nabi.
4. Setelah adzan bacalah doa:
اللهم رب هذه الدعوة التامة والصلاة القائمة, أت محمدا الوسيلة والفضيلة, وابعثه مقاما محمودا الذي وعدته
ALLOHUMMA ROBBA HADZIHIDDA’WATITTAMMAH, WASH-SHOLATIL QAIMAH, ATI MUHAMMADANIL WASILATA WALFADLl-LAH, WAB‘ATSHU MAQOMAM MAHMUDANIL LADZI WA‘ADTAH.
Artinya: Ya Allah, Tuhan (pemilik) seruan yang sempurna ini, dan shalat yang kokoh ini, berilah wasilah dan klebihan kepada Muhammad, dan sampaikanlah kepadanya kedudukan yang terpuji, yang telah Engkau janjikan kepadanya. (H.S.R. Bukhari).
5. Antara adzan dan iqamat diutamakan membaca doa apa pun yang baik dengan bahasa apa pun tidak harus dengan bahasa Arab, sesuai yang dikehendaki, karena waktu tersebut sangat baik untuk berdoa.
6. Setelah iqamat dikumandangkan hendaklah segera dilaksanakan shalat berjamaah dengan tertib. Shaf bagi jamaah laki-laki diutamakan di shaf terdepan, sedangkan jamaah perempuan diutamakan pada shaf paling belakang. Antara jamaah laki-laki dan perempuan tidak perlu dibatasi dengan tabir atau penyekat.
7. Dzikir (wiridan, Jw.) dan berdoa sesudah shalat dilakukan secukupnya, sendiri-sendiri dan dengan suara yang lembut (lirih, Jw.).
Misalnya dengan membanca dzikir dan doa berikut secara berutan:
a. Istighfar 3X yaitu أستغفرالله (ASTAGHFIRULLOH).
Artinya: Aku mohon ampunan ya Allah. (H.S.R. Bukhari dan Muslim)
b. اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والإكرام
ALLOHUMMA ANTASSALAM WA MINGKASSALAM TABAROKTA YA DZALJALALI WALIKROM.
Artinya: Ya Allah Engkaulah pemberi kedamaian, dan dari-Mu lah berasal kedamaian. Engkau telah memberi berkah, wahai (Zat) yang Mahaperkasa lagi Mahamulia. (H.S.R. Jamaah kecuali Bukhari).
لا اله ا لا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد وهو علي كل شيء قدير, لاحول ولا قوة الا بالله
LA ILAHA ILLALLOH WAHDAHU LA SYARIKALAH, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WA HUWA ‘ALA KULLI SYAINGQODIR, LA HAWLA WA LA QUWWATA ILLA BILLAH.
Artinya: Tidak ada Tuhan selain Allah, yang Esa. Tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya lah segala puji. Dan Dia Mahakuasa terhadap segala sesuatu. (H.S.R Muslim).
c. اللهم لا ما نع لما أعطيت, ولا معطي لما منعت, ولا ينفع ذاالجد منك الجد
ALLOHUMMA LA MANI‘A LIMA A‘THOITA, WA LA MU‘TIYA LIMA MANA‘TA, WA LA YANFA‘U DZALJADDI MINGKALJADD.
Artinya: Ya Allah tiada satu pun yang menghalangi apa yang Engkau berikan, dan tidak ada satu pun yang dapat memberi apa yang Engkau halangi. Dan kekayaannya itu tidak berguna bagi pemiliknya (untuk menyelamatkan diri) dari (siksaan)-Mu. (H.S. Ahmad).
d. االلهم أعني علي ذكرك وشكرك وحسن عبادتك
ALLOHUMMA A’INNI ‘ALA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBADATIK.
Artinya: Ya Allah berikanlah pertolongan kepadaku untuk senatiasa berdzikir, bersyukur dan membaguskan ibadah pada-Mu. (H.R. Abu Dawud, Nasa’i, Ahmad dan Hakim).
e. Tasbih 33X (SUBHANALLOH 33x )
Artinya: Mahasuci Allah
Tahmid 33X (ALHAMDULILLAH 33x )
Artinya: Segala puji bagi Allah
Takbir 33 X ( ALLOHUAKBAR 33x )
Artinya: Allah Mahaagung (H.S.R Bukhari dan Muslim).
f. اللهم اني أعوذبك من البخل وأعوذ بك من الجبن وأعوذ بك من أن أرد الى أرذل العمر وأعوذ بك من فتنة الدنيا وأعوذ بك من عذاب القبر.
ALLOHUMMA INNI A‘UDZU BIKA MINALBUKHLI, WA A‘UDZU BIKA MINALJUBNI, WA A‘UDZU BIKA MIN AN URADDA ILA ARDZALIL ‘UMURI, WA A‘UDZU BIKA MIN FITNATIDDUNYA, WA A‘U DZUBIKA MIN ‘ADZABILQOBRI.
Artinya: Ya Allah sungguh aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir, pengecut, kepikunan, cobaan di dunia, dan siksa kubur. (H.S.>R. Bukhari)
8. Setelah berdzikir (wiridan) dan berdoa lakukanlah shalat sunnat ba’diyah (setelah shalat) Dzuhur, Maghrib dan Isya, dan diutamakan dikerjakan di rumah.
9. Amalan utama lainnya yang dapat dilakukan di masjid baik sebelum maupun sesudah shalat fardlu adalah sebagai berikut:
a. I’tikaf, yaitu berhenti atau diam sejenak di dalam masjid, dengan duduk yang sopan sebaiknya menghadap ke kiblat, untuk mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampun kepada-Nya, menyesali kesalahan dan merencanakan amal kebaikan, membaca kalimah thayyibah, membaca al-Qur’an atau melakukan shalat sunnat. Waktu dan lamanya i’tikaf tidak ada ketentuan khusus, kapan saja boleh, meskipun hanya sebentar dengan niat karena Allah semata. Tempat i’tikaf hanyalah di masjid.
b. Membaca al-Qur’an dengan suara yang tidak mengganggu orang lain. Alangkah baiknya jika al-Qur’an yang dibaca itu sambil direnungkan maknanya. Diutamakan ketika membaca al-Qur’an dalam keadaan suci.
c. Berdzikir atau berdoa yang dilakukan dengan hati yang ikhlas, rendah hati, suara yang lembut serta berbaik sangka kepada Allah. Ketika berdoa sebaiknya menghadap ke kiblat. Dalam berdoa hendaknya dimulai dengan isti’adzah atau ta’awudz, basmalah, shalawat kepada Nabi Muhammad saw. dilanjutkan dengan doa inti yang dikehendaki serta diakhiri dengan shalawat dan hamdalah. Lafal-lafal doa sebaiknya diambil dari al-Qur’an
d. atau hadis atau dengan bahasa apapun yang dapat dipahami, dan tidak harus dengan bahasa Arab.
e. Shalat sunat, seperti shalat malam (lail), shalat dhuha, shalat istikharah, yang dikerjakan sesuai pada waktunya.
10. Selain amalan-amalan di atas, untuk lebih memakmurkan masjid, masjid pun dapat difungsikan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan sosial, politik, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain sepanjang bagi kemaslahatan umat. Untuk itulah diperlukan pengurus atau takmir masjid yang akan mengelola masjid secara baik.
11. Segala hal yang tidak baik yang dapat mengganggu atau mengurangi fungsi dan nama baik masjid harus dihindari.
D. Keluar dari Masjid.
1. Ketika hendak pulang dari masjid periksalah jangan sampai ada yang tertinggal.
2. Ketika keluar dari masjid, langkahkanlah kaki kiri terlebih dahulu sambil berdoa:
اللهم افتح لي أبواب فضلك
ALLOHUMMAFTAHLI ABWABA FADHLIK.
Artinya: Ya Allah aku memohon kepada-Mu dari keutamaan-Mu. (H.S.R. Bukhari, Muslim, Tirmizi dan Ibnu Majah).
REFERENSI:
Al-Qur’an al-Karim.
C.D. Maktabah Alfiyah li as-Sunnah an-Nabawiyah, ‘Aman: Markaz at-Turats li Abhats al-Hasib al-Ati, 1419 H/1999 M.
C.D. Mausu‘ah al-Hadits asy-Syarif, VCR II. Global Islamic Software Company/ Syirkah al-Baramij al-Islamiyyah ad-Dauliyyah, 1991-1997.
Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, Himpunan Putusan Majelis Tarjih. Yogyakarta: PP Muhammadiyah, cet. Ke-3, t.t.
Al-Qardhowi, Yusuf. Tuntunan Membangun Masjid, Terj. Abdul Hayyi al-Kattani, Jakarta: Gema Insani Press, 2000.
Ash-Shan‘ani, Muhammad bin Isma‘il. Subul as-Sala>m. Bandung: Dahlan, t.t. (empat juz dalam satu jilid).
Jumat, 08 Agustus 2008

Kepahiang 2000 menjadi akhir dari penampilan Reflis (Ayek) bersama tim Tunas Inti Kepahiang Gelandang tengah ini akhirnya mengumumkan pensiun dari karir sepak bola nasional.
gelandang gaek berusia 38 tahun ini telah 61 kali memperkuat tim Panzer. Namun Reflis telah menemui pengurus tim Tunas Inti sebelum mengumumkan akan keputusannya gantung sepatu dari tim ini
Mantan Gelandang Persirel ini tampaknya tidak begitu yakin akan tetap bermain di karir profesionalnya hingga Piala super. Sedangkan kontrak Reflis bersama Persirel hanyalah satu musim saja.
"Saya tidak dapat memberikan jaminan pada pelatih bahwa saya masih akan bermain sepakbola setelah satu tahun kontrak saya di Persirel berakhir," ungkap Reflis seperti dilansir KOmpas,
"Oleh karena itu saya sudah menyarankan kepadanya dan juga kepada pengurus agar mereka tidak lagi memasukan saya dalam rencana tim Persirel ke depan," lanjutnya.
Pelatih Persirel Gafar Uyub pun bisa menerima keputusan yang diambil oleh Reflis dan berterima kasihnya atas kontribusinya bagi tim Persirel. "Saya setuju dengan penilaian dia tentang situasi ini," tukasnya. ( key / a2s )
SEPAK BOLA

Kepahiang - Laga pertama di turnamen KEPAHIANG berakhir imbang tanpa gol. Para pemain TUNAS INTI yang dilatih oleh Jose Mourinho (AYEK), gagal mencetak gol ke gawang BIO NUSANTARA.
Pada laga yang digelar di Kepahiang ArenA, Sabtu (9/8/2008) dinihari WIB, Tunas Inti tampil cukup menjanjikan. Di menit pertama, Mario Balotelli(MAMAT) sudah mengancam namun tendangannya masih dapat diselamatkan oleh Javi Varas (MADI).
Sementara BIO NUSANTARAlewat MUSWAR BASTARI balik mengancam di menit kesembilan. Namun bek kanan AMIR HUSEN ini gagal memanfaatkan dengan baik peluangnya sehingga tendangannya masih melebar disamping gawang Tunas Inti.
Tunas Inti pun mulai menekan lewat REFLIS namun skuad besutan AYEK ini tetap kesulitan mencetak gol hingga babak pertama usai. Di babak kedua, Mourinho sempat melakukan pergantian pemain dengan memasukan Maicon.
Usaha Maicon dan Mancini memang sempat membahayakan gawang BIO NUSANTARA namun tetap belum ada gol tercipta. Masuknya Adriano, Luis Figo dan juga Zlatan Ibrahimovic juga tetap gagal mematahakan kebuntuan gol Tunas Inti.
Menjelang akhir pertandingan Chevanton sempat mengancam gawang Tunas Inti. Namun Julio Cesar berhasil menggagalkannya dan skor imbang tanpa gol tetap tidak berubah hingga wasit meniupkan peluit panjang.
Sedangkan lawan Tunas Inti selanjutnya di turnamen ini besok adalah tuan rumah NUSANATARA KEPAHIANG. Sedangkan Arsenal di hari pertama ini akan menghadapi PORTEM dan kemudian BIO NUSANTARA.
Skuad :
Tunas Inti: Andi Tami; Hamzah, 16 Burdisso, Rivas, Maxwell; Reflis (Pele 73), Cambiasso, Muntari (Maicon 46); Balotelli (mamat 61), Crespo (Figo 61), Mancini (Ibrahimovic 73).
BIO NUSANTARA: Javi Varas; Squillaci, Mosquera (Konko 46), David Prieto, Fernando Navarro; Adriano (Armenteros 88), Jesus Navas (Renato 77), Capel (Kone 46), Maresca, Romaric; Luis Fabiano (Chevanton 64).
Senin, 21 Juli 2008
APA ITU SEPAK BOLA ?

Sepak bola
REFLIS-
Sepak bola adalah salah satu olahraga yang sangat populer di dunia. Dalam pertandingan, olahraga ini dimainkan oleh dua kelompok berlawanan yang masing-masing berjuang untuk memasukkan bola ke gawang kelompok lawan. Masing-masing kelompok beranggotakan sebelas pemain, dan karenanya kelompok tersebut juga dinamakan kesebelasan.
* 1 Peraturan sepak bola
o 1.1 Peraturan resmi permainan sepak bola (Laws of the Game)
o 1.2 Tujuan permainan
o 1.3 Taktik Permainan
o 1.4 Ofisial
o 1.5 Tim
o 1.6 Lapangan permainan
o 1.7 Lama permainan
+ 1.7.1 Lama permainan standar
+ 1.7.2 Perpanjangan waktu dan adu penalti
+ 1.7.3 Wasit sebagai pengukur waktu resmi
+ 1.7.4 Percobaan penggunaan gol emas dan gol perak
* 2 Kejuaraan internasional besar
* 3 Nama permainan
* 4 Budaya sepak bola
* 5 Sepak bola di seluruh dunia
* 6 Pemain-pemain sepak bola terkenal
* 7 Lihat pula
o 7.1 Tim dan pemain
o 7.2 Organisasi
o 7.3 Jenis lainnya
o 7.4 Elemen permainan
o 7.5 Lain-lain
* 8 Pranala luar
Peraturan resmi sepak bola adalah:
* Peraturan 2: Bola Sepak bola
* Peraturan 3: Jumlah Pemain
* Peraturan 4: Peralatan Pemain
* Peraturan 5: Wasit
* Peraturan 6: Asisten wasit
* Peraturan 7: Lama Permainan
* Peraturan 8: Memulai dan Memulai Kembali Permainan
* Peraturan 9: Bola Keluar dan di Dalam Lapangan
* Peraturan 10: Cara Mendapatkan Angka
* Peraturan 11: Offside
* Peraturan 12: Pelanggaran
* Peraturan 13: Tendangan Bebas
* Peraturan 14: Tendangan penalti
* Peraturan 15: Lemparan Dalam
* Peraturan 16: Tendangan Gawang
* Peraturan 17: Tendangan Sudut
Selain peraturan-peraturan di atas, keputusan-keputusan Badan Asosiasi Sepak bola Internasional (IFAB) lainnya turut menambah peraturan dalam sepak bola. Peraturan-peraturan lengkapnya dapat ditemukan di situs web FIFA.
Dua tim yang masing-masing terdiri dari 11 orang bertarung untuk memasukkan sebuah bola bundar ke gawang lawan ("mencetak gol"). Tim yang mencetak lebih banyak gol adalah sang pemenang (biasanya dalam jangka waktu 90 menit, tetapi ada cara lainnya untuk menentukan pemenang jika hasilnya seri). Peraturan terpenting dalam mencapai tujuan ini adalah para pemain (kecuali penjaga gawang) tidak boleh menyentuh bola dengan tangan mereka selama masih dalam permainan.
Taktik yang biasa dipakai oleh klub-klub sepak bola adalah sebagai berikut:
1. 4-4-2
2. 4-3-2-1
3. 4-5-1
4. 3-4-3
5. 3-5-2
6. 4-3-3
taktik yang dipakai oleh sebuah tim selalu berubah tergantung dari kondisi yang terjadi selama permainan berlangsung. Pada intinya ada tiga taktik yang digunakan yaitu; Bertahan, Menyerang dan Normal.
Sebuah pertandingan diperintah oleh seorang wasit yang mempunyai "wewenang penuh untuk menjalankan pertandingan sesuai Peraturan Permainan dalam suatu pertandingan yang telah diutuskan kepadanya" (Peraturan 5), dan keputusan-keputusan pertandingan yang dikeluarkannya dianggap sudah final. Sang wasit dibantu oleh dua orang asisten wasit (dulu dipanggil hakim/penjaga garis). Dalam banyak pertandingan wasit juga dibantu seorang ofisial keempat yang dapat menggantikan seorang ofisial lainnya jika diperlukan.
Setiap tim maksimal memiliki sebelas pemain, salah satunya haruslah penjaga gawang. Kadang-kadang ada peraturan kejuaraan yang mengharuskan jumlah minimum pemain dalam sebuah tim (biasanya delapan).
Sang penjaga gawang diperbolehkan untuk mengambil bola dengan tangan atau lengannya di dalam kotak penalti di depan gawangnya.
Pemain lainnya dalam kedua tim dilarang untuk memegang bola dengan tangan atau lengan mereka ketika bola masih dalam permainan, namun boleh menggunakan bagian tubuh lainnya. Pengecualian terhadap peraturan ini berlaku ketika bola ditendang keluar melewati garis dan lemparan dalam dilakukan untuk mengembalikan bola ke dalam permainan.
Sejumlah pemain (jumlahnya berbeda tergantung liga dan negara) dapat digantikan oleh pemain cadangan pada masa permainan. Alasan umum digantikannya seorang pemain termasuk cedera, keletihan, kekurangefektifan, perubahan taktik, atau untuk membuang sedikit waktu pada akhir sebuah pertandingan. Dalam pertandingan standar, pemain yang telah diganti tidak boleh kembali bermain dalam pertandingan tersebut.
Ukuran lapangan standar
Lapangan yang digunakan biasanya adalah lapangan rumput yang berbentuk persegi empat. Dengan panjang 91.4 meter dan lebar 54.8 meter. Pada kedua sisi pendek, terdapat gawang sebesar 24 x 8 kaki, atau 7,32 x 2,44 meter.
Lama permainan
Lama permainan sepak bola normal adalah 2×45 menit, ditambah istirahat selama 15 menit (kadang-kadang 10 menit). Jika kedudukan sama imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 2×15 menit, hingga didapat pemenang, namun jika sama kuat maka diadakan adu penalti.
Sebuah pertandingan dewasa yang standar terdiri dari dua babak yang masing-masing sepanjang 45 menit. Umumnya terdapat masa istirahat 15 menit di antara kedua babak tersebut.
Perpanjangan waktu dan adu penalti
Kebanyakan pertandingan biasanya berakhir setelah kedua babak tersebut, dengan sebuah tim memenangkan pertandingan atau berakhir seri. Meskipun begitu, beberapa pertandingan, terutamanya yang memerlukan pemenang mengadakan babak tambahan yang disebut perpanjangan waktu kala pertandingan berakhir imbang: dua babak yang masing-masing sepanjang 15 menit dimainkan. Hingga belum lama ini, IFAB telah mencoba menggunakan beberapa bentuk dari sistem 'sudden death', namun mereka kini telah tidak digunakan.
Jika hasilnya masih imbang setelah perpanjangan waktu, beberapa kejuaraan mempergunakan adu penalti untuk menentukan sang pemenang. Ada juga kejuaraan lainnya yang mengharuskan pertandingan tersebut untuk diulangi.
Perlu diperhatikan bahwa gol yang dicetak sewaktu babak perpanjangan waktu ikut dihitung ke dalam hasil akhir, berbeda dari gol yang dihasilkan dari titik penalti yang hanya digunakan untuk menentukan pemenang pertandingan.
Wasit sebagai pengukur waktu resmi
Wasit yang memimpin pertandingan 1orang dan di bantu 2 orang sebagai hakim garis. kemudian dibantu official wasit yang membantu apabila terjadi pergantian pemain
Percobaan penggunaan gol emas dan gol perak
Lihat: Gol perak; Gol emas.
Pada akhir 1990-an, IFAB mencoba membuat pertandingan lebih mungkin berakhir tanpa memerlukan adu penalti, yang sering dianggap sebagai cara yang kurang tepat untuk mengakhiri pertandingan.
Contohnya adalah sistem gol perak yang mengakhiri pertandingan jika sebuah gol dicetak pada perpanjangan waktu pertama, dan gol emas yang mengakhiri pertandingan jika sebuah gol dicetak pada perpanjangan waktu kedua.
Kedua sistem ini telah dihentikan oleh IFAB.
Kejuaraan internasional besar
Kejuaraan internasional terbesar di sepak bola ialah Piala Dunia yang diselenggarakan oleh Fédération Internationale de Football Association. Piala Dunia diadakan setiap empat tahun sekali. Lebih dari 190 timnas bertanding di turnamen kualifikasi regional untuk sebuah tempat di babak final. Turnamen babak final yang berlangsung selama empat minggu kini melibatkan 32 timnas (naik dari 24 pada tahun 1998).
Kejuaraan internasional yang besar di setiap benua adalah:
* Eropa: Piala Eropa atau dikenal dengan nama Euro
* Amerika Selatan: Copa América
* Afrika: Piala Afrika
* Asia: Piala Asia
* Amerika Utara: Piala Emas CONCACAF
* Oseania: Piala Oseania
Ajang tingkat klub terbesar di Eropa adalah Liga Champions, sementara di Amerika Selatan adalah Copa Libertadores. Di Asia, Liga Champions Asia adalah turnamen tingkat klub terbesar.
Sepak bola sudah dimainkan di Olimpiade sejak tahun 1900. (kecuali pada Olimpiade tahun 1932 di Los Angeles). Awalnya ini hanya untuk pemain-pemain amatir saja, namun sejak Olimpiade Los Angeles 1984 pemain profesional juga mulai ikut bermain, disertai peraturan yang mencegah negara-negara daripada memainkan tim terkuat mereka. Pada saat ini, turnamen Olimpiade untuk pria merupakan turnamen U-23 yang boleh ditamnbahi beberapa pemain di atas umur. Akibatnya, turnamen ini tidak mempunyai kepentingan internasional dan prestise yang sama dengan Piala Dunia, atau bahkan dengan Euro, Copa America atau Piala Afrika.
Sebaliknya, turnamen Olimpiade untuk wanita membawa prestise yang hampir sama seperti Piala Dunia Wanita FIFA; turnamen tersebut dimainkan oleh tim-tim internasional yang lengkap tanpa batasan umur.
PIMPINAN DAERAH AYSIYAH KEPAHIANG

Tradisi Pernikahan Bangsa Arab (1)
Posted on April 15th, 2008 in 17 Hadlarah by redaksi
Fathi Hidayah
Di antara semua daratan yang luasnya sebanding dengan Semenanjung Arab dan di antara semua bangsa yang kepentingan dan makna historisnya sejajar atau mendekati bangsa Arab, hanya bangsa Arab yang luput dari perhatian dan kajian serius di masa modern ini.
Sebelum kedatangan Islam, Jazirah Arab
dihuni oleh kelompok masyarakat yang
sangat beragam. Ada kelompok masyarakat Mesopotamia (3500-300 SM) di lembah sungai Tigris dan Eufrat di sebelah wilayah Irak modern yang sebagian besar berasal dari orang-orang Ubaidia yang datang untuk membangun perkampungan, juga orang-orang dari Syiria dan Arabia yang seringkali mendominasi dalam bidang politik. Di bagian lain ada pula masyarakat Mediterania Timur Tengah yang berkembang pada abad kelima dan keenam Masehi. Sebagian besar masyarakatnya adalah penganut Kristen dan Yahudi. Juga Sasaniyah di wilayah Persia. Ketiga budaya mayarakat tersebut turut mewarnai dan membentuk cara pandang umat Islam awal terhadap perempuan.
Yang lebih menarik lagi, adalah masyarakat Mesir Kuno yang sangat egaliter dan menghargai perempuan. Bahkan, konon masyarakat ini mampu memengaruhi kultur masyarakat Yunani yang patriarkhis. Masyarakat Mesir Kuno tidak mengenal diskriminasi terhadap perempuan di wilayah publik. Perempuan secara bebas diizinkan melakukan kegiatan sehari-hari sebagaimana yang dilakukan kaum pria. Ia berhak menentukan pendapatnya sendiri tanpa tergantung wali laki-lakinya. Dalam tradisi mereka perempuan mempunyai hak cerai sebagaimana laki-laki. Sementara itu, dalam perkawinan laki-laki dilarang melakukan poligami dan memelihara selir. Kebiasaan yang longgar terhadap perempuan ini membuat masyarakat Mesir Kuno tidak mengenal tradisi pemingitan perempuan maupun hijab sebagaimana pada masyarakat Mesopotamia dan Sasania. Tradisi seperti itu, berlangsung hingga penaklukan Yunani yang selanjutnya menggantikan seluruh bangunan peradaban yang telah mapan di Mesir.
Itulah potret masyarakat Arab dan sekitarnya beberapa abad sebelum datangnya Islam. Ketika Islam datang pada abad keenam Masehi, warisan-warisan budaya ini berpengaruh pula pada masyarakat Arab saat itu. Pengaruh beberapa budaya yang berbeda-beda itu paling tidak bida kita lihat dalam sistem perkawinan yang menjadi tradisi masyarakat Arab.
Tradisi Pernikahan Arab Pra Islam
Berdasarkan dua karakteristik daratannya, penduduk Semenanjung Arab terbagi ke dalam dua kelompok utama: orang-orang desa (badui) yang nomad dan masyarakat perkotaan.
Kondisi alam dan pola hubungan antara masyarakat yang terjalin di kawasan ini sangat memengaruhi pemikiran dan gagasan mereka (badui) tentang Tuhan, agama dan spiritualitas. Dasar-dasar agama Semit berkembang di oasis-oasis, bukan di daratan berpasir dan berpusat di wilayah yang berbatu dan bermata air. Menurut penilaian Al-Qur’an (Q.s. [9]: 98), “orang-orang badui itu lebih condong pada kekafiran dan kemunafikan”. Bahkan hingga saat ini, mereka hanya melantunkan pujian-pujian dan penghormatan formalitas kepada nabi, tidak disertai keyakinan dalam hati.
Konsep agama dan keyakinan semacam itu, tumbuh dalam satu tatanan organisasi kekerabatan yang menjadi fondasi masyarakat badui. Saking kuatnya ikatan keluarga dan kekerabatan suku, bagi orang badui tidak ada musibah paling hebat dan paling menyakitkan selain putus keanggotaan dengan sukunya. Seseorang yang tidak menjadi anggota suku mana pun di sebuah negeri yang menganggap orang asing sebagai musuh, mirip dengan orang yang tidak memiliki tanah pada masa feodalisme di Inggris.
Pada zaman kelahiran Islam, sedikit demi sedikit tradisi masyarkat Arab mulai tertata. Untuk masalah tentang pernikahan, tradisi dari masyarakat lama mulai dibatasi. Pada masa badui sebelumya seorang wanita bisa menikmati kebebasan yang lebih kuat daripada sesamanya yang tinggal di perkotaan. Ia hidup dalam keluarga yang mempraktikkan poligami dan sistem perkawinan yang memuja laki-laki. Setiap laki-laki merupakan tuan. Tapi ia tetap bebas memilih calon suaminya dan meninggalkannya jika diperlakukan tidak patut.
Informasi yang terdapat dalam catatan orang-orang Yunani dan Latin, Srabo, mengisahkan bahwa di Arab Selatan praktik poliandri-sejumlah saudara laki-laki menikahi seorang wanita yang sama- merupakan fenomena umum, bahwa penduduknya terbiasa menikah dengan keluarga dekat dan bahwa mereka memuliakan saudara tertua, karena setiap yang tertua akan menjadi pemimpin.
Poligami dan poliandri merupakan tradisi masyarakat Arab pada waktu Islam lahir. Akan tetapi, Islam tidak pernah menjustifikasi praktek tersebut. Oleh Islam justru tradisi yang liar pada waktu itu kemudian, dibatasi dengan sangat ketat dan ditempatkan sebagai salah satu penyelesaian problem sosial. Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Q.s. An- Nisaa’: 3.
Ayat ini sama sekali tidak untuk menjustifikasi poligami. Ayat ini, sering dipahami secara kurang tepat oleh masyarakat dan dijadikan begitu saja sebagai sumber legitimasi bagi praktik poligami. Padahal, sebab turunnya ayat ini adalah berkaitan dengan keberadaan anak-anak yatim karena orang tuanya menjadi sahid dalam perang Uhud, sehingga ada kekhawatiran para pengasuhnya makan harta anak yatim.
Karena itu ayat ini menyarankan untuk menikahi para janda syuhada tersebut supaya orang-orang tidak terjerumus pada perbuatan yang dlalim. Jadi, ada semangat untuk ikut menyelesaikan permasalahan sosial dalam ayat ini.
Selain poligami, tradisi kuno warisan luhur masyarakat Arab pra –Islam adalah kawin kontrak. Mulanya, itu sebagai aliansi sementara antara seorang laki-laki perempuan dalam rangka pemberian perlindungan di tengah lingkungan sukunya, baik dari sisi politis maupun sosial. Karena itu, mereka laik mengadakan kontak seksual sebagai imbal jasa atas perlindungan yang diterima oleh wanita tersebut.
Semasa Rasulullah, bahkan, sampai masa-masa sesudahnya masih diberlakukan. Baru pada masa khalifah Umar bin Khatab, kawin kontrak ini dilarang karena telah disalahgunakan dan bahkan menjadi prostitusi terselubung. Pelarangan dan pendapat Umar bin Khatab ini kemudian diikuti oleh masyarakat dan ulama Sunni. Namun, pada masa Abbasiyah kawin kontrak dihidupkan kembali oleh khalifah al Makmun, tetapi kemudian dibatalkan oleh pelanjutnya. Sementara itu, gologan yang masih mempertahankan kawin kontrak sampai sekarang adalah Syi’ah. Salah satu cendekiawan Syi’ah, Imam Ja’far al Shadiq, bahkan telah merumuskan doktrin kawin kontrak dalam formulasi yang lebih mapan, yang dikembangkan oleh penerusnya sampai masa kontemporer ini.
Tradisi Pernikahan Arab Modern
Pernikahan merupakan suatu peristiwa paling penting dalam masyrakat Arab saat ini. Setelah Islam lahir, tradisi pernikahan di dunia Arab mengikuti tata cara sesuai yang diajarkan oleh Islam walaupun, untuk cara melangsungkannya ada sebagian yang terakulturasi dengan budaya Barat.
Saat ini, pernikahan bagi orang-orang Arab dilatar belakangi dengan kepentingan bisnis, bukan lagi sebagai penyelesaian bagi problem sosial sebagaimana yang terjadi pada masa nabi. Sebelum Islam lahir, tidak ada batasan hak pernikahan bagi laki-laki untuk menikah ataupun malakukan perceraian. Dalam hukum Islam, semua itu dibatasi, sebagaimana telah disebutkan di atas, untuk itu Islam menetapkan adanya mahar yang dijadikan sebagai jaminan bagi pihak wanita, karena lembaga pernikahan bukan hanya sebagai legalisasi hukum, tetapi lebih dari sekedar kontrak sosial.
Seiring perkembangan zaman, dewasa ini di dunia Arab marak dengan budaya pernikahan yang meniru pada zaman Jahiliyah. Nikah Urfi, misalnya, ini adalah bentuk praktik kawin kontrak (nikah mut’ah) sebagaimana yang telah ada pada zaman nabi dan sebelumnya. Dahulu, pernikahan jenis ‘Urfi ini dilakukan oleh janda-janda yang ditinggal perang oleh suami mereka. Untuk tetap mendapatkan status pernikahan mereka, kawin kontrak menjadi pilihan. Perkawinan tersebut hanya berlangsung selama musim perang.l
Penulis adalah alumni Jurusan Sastra Asia Barat Fak Ilmu Budaya UGM
Sekarang, pernikahan model ini banyak dilakukan oleh remaja-remaja dan mahasiswa yang tidak kuat dengan biaya pernikahan. Pernikahan ini populer dikalangan pemuda Mesir. Banyak kontroversi tentang kelegalan nikah ‘Urfi ini. Kebanyakan dari mereka yang melakukan nikah ‘Urfi ini tidak melalui prosedur yang diajarkan oleh Islam dan pemerintah. Pernikahan ini dilakukan tidak dengan wali dan tanpa sepengetahuan keluarga. Mereka hanya menandatangani kontrak yang mereka buat sendiri. Beberapa ulama Mesir menolak pernikahan ‘Urfi ini karena dianggap sebagai prostitusi dengan sampul Islam. Ini gejala lama di masyarakat Timur Tengah. Ulama setempat kemudian melakukan penelitian. Setelah dikaji selama setahun, Majelis Hukum Islam berpengaruh di Makkah, pada April 2006 lalu menyatakan, “nikah misyar” dihukumi legal. Cendekiawan muslim ternama Youssef al-Qaradawi juga memberi persetujuan, tapi harus ada mas kawin sebagai jaminan bagi istri. Keputusan ini mengagetkan banyak kalangan. Setidaknya, bagi aktivis perempuan setempat.
Jenis pernikahan baru tersebut seperti dilaporkan TV Al-Arabiya melalui situsnya www.alarabiya.net disebut zawaj al-meshyaf alias pernikahan semusim pada musim panas saja. Pernikahan tersebut, menurut situs salah satu TV swasta terkemuka Arab yang berpusat di Dubai, terjadi di kalangan pengusaha, baik pengusaha pria maupun wanita, saat mereka liburan musim panas ke luar negeri. Tidak ada yang aneh dalam pernikahan tersebut, semua berlangsung seperti layaknya pernikahan biasa. Yang berbeda hanya, hubungan suami istri hanya berlangsung selama musim liburan dan kemudian putus alias ditalak begitu liburan usai saat kembali ke tanah air. “Nikah al-meshyaf sebagai cara untuk membentengi diri dari kemungkinan terjerumus dalam perzinahan di luar negeri akibat berbagai macam godaan saat melaksanakan liburan,” alasan utama mereka.
Terlepas dari pro kontra jenis perkawinan baru itu, yang jelas gejala mulai maraknya al-meshyaf akhir-akhir ini di kalangan pengusaha, terutama di Arab Saudi, biasanya menjelang liburan musim panas yang umumnya berlangsung antara Juni-September. Mengingat perkawinan ini terkesan istimewa, maka ditentukan pula syarat istimewa dari kedua belah pihak. Bagi si gadis yang akan dipersunting, misalnya, menyaratkan mas kawin tinggi, plus mobil mewah dan rumah mewah. Bagi pengusaha yang akan didampingi sang istri musiman juga menentukan beberapa syarat khusus penampilan cantik, di antaranya lancar berbahasa Inggris dan siap ikut pertemuan dengan mitra bisnis di luar negeri di sela-sela melaksanakan liburan.
Menurut Dr. Gabriele Marancci, dosen Anthropologi Islam Universitas Aberdeen, nikah mut’ah atau kawin kontrak sebagai pernikahan yang diperbolehkan tidak dijelaskan dalam Al Qur’an. Dalam Islam pernikahan yang dilegalkan yaitu, Nikah itu sendiri. Pernikahan mut’ah ini diberlakuan oleh kaum Syiah dengan berbagai alasan, diantaranya yaitu: sebagai sarana yang dianggap bisa untuk menghalalkan hubungan seksual antara dua orang yang malakukan kontrak, untuk menjadikan mahram misalnya diantara dua orang yang telah tinggal serumah tetapi bukan mahram, dan untuk menghindari perzinahan.
Tata cara Pernikahan Islam di Sebagian Bangsa Arab
Islam lahir sebagai agama yang mebawa risalah kebenaran, meluruskan segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum Islam. Begitu banyak penyimpangan yang terjadi sebagaimana yang telah dipaparkan di atas. Dengan begitu, kita harus tahu bagaimana tata cara pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam. Sebagai contoh yaitu tradisi pernikahan di kalangan orang-orang Arab sendiri. Meskipun tradisi ini sudah terkontaminasi dengan budaya masyarakat sekitar, namun masih sesuai dengan syariat Islam.
Meskipun masih dalam satu rumpun bangsa Arab ternya setiap Negara mempunyai tradisi berbeda-beda dalam menyelenggarkan acara pernikahan. Untuk bangsa Arab (Semit) yang tinggal di daratan Asia, upacara pernikahan dimulai dengan perkenalan keluarga yag disebut ta’aruf, ini dimaksudkan untuk meminang pihak wanita. Setelah proses ta’aruf ini, biasanya tidak langsung dilaksanakan proses pernikahan, ada tenggang waktu selama 3 bulan. Apabila selam tenggang waktu tersebut tidak segera dilangsungkan pernikahan, maka proses tersebut bisa diperbaharui lagi.
Proses selanjutnya adalah menentukan mahar dan tanggal pernikahan. Mahar merupakan hadiah perkawinan untuk mempelai wanita dri pihak keluarga pria, biasanya berupa uang atau perhiasan. Untuk penentuan tanggal, ada hari-hari yang dilarang untuk ,elangsungkan pernikahan yaitu pada 2 Hari Raya (Idul Fitri dan Idul Adha) dan pada hari Ashura (9 dan 10 Muharram). Selain hari-hari tersebut bisa dilangsungkan acara pernkahan.
Biasanya untuk tradisi pernikahan di Asia, mempelai wanita memakai gaun yang mewah dengan perhiasan dan bunga-bunga. Akan tetapi, untuk masyarakat Arab biasanya pengantin wanita hanya mengenakan gaun putih dan kerudung. Tangan dan kakiya dihiasi dengan tato hena yang disebut Mehndi. Pengantin pria hanya memakai pakaian yang simple, dengan pakaian tradisional atau dengan busana gaya Barat, bisa juga perpaduan antara keduanya.
Upacara pernikahan disebut dengan Nikah. Pada saat itu mempelai wanita dan pria dipisahkan dalam tempat yang berbeda dalam satu gedung atau ditempatkan dalam ruangan yang berbeda. Para tamu juga dipisahkan antara laki-laki dan perempuan.
Prosesi pernikahan dimulai dengan mendengarkan khutbah nikah yamg disampaikan oleh seorang Qazi. Selanjutnya adalah pembacaan Ijab Qabul oleh pengantin pria. Acara dilanjutnya dengan melengkapi berkas pernikahan yang diberikan oleh pihak masjid dan pemerintah setempat. Acara kemudian ditutup dengan pembacaan do’a.
Setelah do’a selesai, para hadirin biasanya menebarkan guntinan kertas berwarna warni sebagai symbol suka cita. Tradisi lama masyarakat Arab adalah melemparkan koin kearah pengantin wanita, dan ritual ini disebut degan Savaqah.
Walimah merupakan resepsi pernikahan yang dimaksudkan sebagai symbol rasa syukur yang diungkapkan dengan perjamuan makan bagi kerabat dan tetangga. Saat itu kedua mempelai dipertemukan untuk pertama kalinya. Kepala kedua mempelai ditutupi dengan kain selendang yang disebut dupatta dan do’apun dibacakan.
Kedua mempelai menghabiskan malam pertamanya di rumah pihak wanita, dan mereka ditempatkan dalam kamar yang terpisah. Keesokan harinya, ayah pengantin pria akan membawa mereka kerumah baru dan menyarahkan pengantin wanita kepada suaminya, ini merupakan symbol bahwa si wanita telah sepenuhnya menjadi tanggung jawab sang suami. Ritual semacam ini dinamakan dengan rukhsat.
Seorang wanita Muslim tidak bisa menikah dengan pria yang beda keyakinan. Akan tetapi, untuk pria, boleh menikahi waita non-Muslim selama wanta tersebut beragama Kristen atau Yahudi. Anak hasil pernikahan mereka nantinya otomatis beragam Islam.
Tradisi pernikahan untuk bangsa Arab di bagian Afrika Utara hampir sama, hanya saja di Maroko mereka menggunakan istilah Beberiska untuk tradisi tato hena. Tradisi menghias tato hena tersebut sudah ada di wilayah tersebut sejak 200 tahun yang lalu. Di Maroko, sebelum pengantin wanita resmi menjadi nyonya rumah di rumah barunya, ia harus berjalan mengelilingi rumah selama 3 kali.
Di wilayah Timur Tengah, musim panas merupakan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, dan ini berarti pertanda yang baik. Upacara pernikahan biasanya dimulai pada pukul 5 sore dikediaman pengantin wanita. Kemudian pihak keluarga pengantin pria datang pada petang harinya dan dilangsungkanlah acara pernikahan. Dansa dan nyanyian tradisonal Arab pun digelar. Setelah upacara selesai, mempelai wanita kemudian dibawa ke sebuah kamar hotel dimana sang pengantin pria menunggunya. Mereka tinggal di ruangan tersebut selama setengah jam. Setelah itu mereka keluar dan berdansa bersama untuk pertama kalinya. Acara kemudian dilanjutkan dengan makan malam. Pesta pun dilanjutkan sampai tengah malam, dan biasanya acara ditutup dengan penampilan seorang penyanyi.
Penulis adalah alumni Jurusan Sastra Asia Barat Fak Ilmu Budaya UGM
Langganan:
Postingan (Atom)
